Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sinarmas MSIG Life Sediakan Perlindungan Khusus Covid-19

Kompas.com - 20/04/2020, 12:19 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk atau Sinarmas MSIG Life) menghadirkan perlindungan khusus terkait virus corona atau Covid-19. Ini merespons penyebaran virus corona yang pesat.

Wakil Presiden Direktur Sinarmas MSIG Life Shinichiro Suzuki menyatakan, pihaknya menyatakan rasa keprihatinannya terhadap tren penyebaran pandemi virus corona di Indonesia yang hingga kini masih terus menunjukkan peningkatan.

”Dalam situasi prihatin seperti sekarang ini, Sinarmas MSIG Life berkomitmen untuk dapat terus mendampingi dan membantu nasabah dalam mengurangi beban kekhawatiran akan risiko terpapar virus corona," kata Suzuki dalam keterangan tertulis, Senin (20/4/2020).

Baca juga: Berikut Asuransi yang Beri Perlindungan terhadap Virus Corona

Suzuki menjelaskan, perlindungan santunan khusus diberikan bagi nasabah yang terdiagnosa positif terjangkit virus corona. Ini berupa santunan harian rawat inap senilai Rp 1 juta per hari dan santunan meninggal dunia Rp 30 juta.

Adapun perlindungan khusus ini diberikan dalam periode program selama dua bulan sejak Maret 2020.

“Agar dapat memproteksi masyarakat secara meluas, perlindungan santunan khusus ini kami berikan kepada seluruh nasabah pemegang polis Sinarmas MSIG Life dan tanpa pemberlakuan masa tunggu sehingga nasabah baru juga dapat langsung menikmati perlindungan tambahan ini,” imbuh Suzuki.

Santunan harian rawat inap diberikan hingga maksimal 30 hari terhitung sejak terdiagnosa positif terinfeksi virus corona.

Baca juga: AAJI Pastikan Asuransi Tanggung Biaya Kesehatan Virus Corona, asal...

Perlindungan tambahan atas manfaat pertanggungan sesuai polis ini diberikan bagi para nasabah pemegang polis asuransi jiwa dan kesehatan, namun tidak berlaku untuk nasabah pemegang polis Personal Accident (PA) dan DPLK.

"Untuk memperoleh informasi lebih lanjut terkait perlindungan santunan khusus ini, termasuk syarat dan ketentuan yang berlaku, masyarakat dapat menghubungi Call Center Sinarmas MSIG Life di (021) 5060 9999 atau 2650 8300," papar Suzuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com