Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Kemampuan Bayar Utang

Kompas.com - 20/04/2020, 16:06 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR Ahmad Yohan mengingatkan pemerintah untuk memperhitungkan kemampuan pembayaran utang dalam jangka pendek dan jangka panjang.

Ini menyusul kebijakan pemerintah yang baru saja menerbitkan tiga seri obligasi global (global bond) dengan total nilai 4,3 miliar dollar AS atau setara Rp 112 triliun (kurs Rp 16.000 per dollar AS).

Global bond tersebut nantinya akan menjadi salah satu sumber pendanaan tambahan belanja yang disiapkan pemerintah untuk penanganan dan pemulihan dampak pagebluk virus corona senilai Rp 405 triliun.

Baca juga: Ini Pemborong Global Bond Jumbo Indonesia

Penerbitan global bond dipecah menjadi tiga seri, yaitu 1,65 miliar dollar AS dengan tenor 10,5 tahun dan imbal hasil (yield) 3,9 persen, kemudian 1,65 miliar dollar AS dengan tenor 30,5 tahun dan yield 4,25 persen, serta 1 miliar dollar AS bertenor 50 tahun dan yield 4,5 persen.

“Pemerintah perlu memperhatikan profil utang termasuk kemampuan bayar dengan berbagai pendekatan terhadap rasio utang yang sehat, baik utang jangka pendek atau jangka panjang (tenor 50 tahun). Apakah sehat atau justru akan membebani anggaran negara di kemudian hari,” ujar Yohan saat dihubungi di Jakarta, Senin (20/4/2020).

Menurut Yohan, pemerintah semestinya tidak hanya melihat rasio utang di bawah 60 persen dari produk domestik bruto (PDB) sebagai indikator situasi keuangan pemerintah masih sehat.

Pemerintah juga harus menghitung rasio utang terhadap pendapatan negara sebagai parameter riil untuk melihat kemampuan negara sebagai debitur.

Baca juga: Bagaimana Mekanisme Penerbitan Obligasi Corona?

“Bukan kita tidak setuju pemerintah berutang, tapi profil utang juga perlu dilihat dari berbagai pendekatan agar lebih solvable. Jangan sampai kita mengobral yield tinggi pada pemegang obligasi, hanya untuk menarik utang besar, tapi bermasalah ke depan dalam hal kemampuan membayar,” jelas Yohan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan Pandemic Bond yang diterbitkan pemerintah merupakan jenis investasi yang below the line. Artinya, dana ini akan digunakan sebagai cadangan negara untuk menekan dampak Covid-19.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com