Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 2 Dibuka, Simak Caranya

Kompas.com - 21/04/2020, 05:02 WIB
Mutia Fauzia,
Muhammad Idris,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua resmi dibuka hari ini, Selasa (21/4/2020). Sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang II dijadwalkan Senin (20/4/2020) kemarin.

Mundurnya pendaftaran tersebut menurut Direktur Komunikasi Program Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky karena pihaknya masih dalam proses verifikasi data penerima manfaat Kartu Prakerja gelombang pertama.

"Gelombang kedua jadinya besok (hari ini-red), karena kami masih dalam proses mengolah data untuk gelombang pertama," ujar Panji dalam video conference, Senin.

Baca juga: Pengumuman Peserta Kartu Prakerja Gelombang I Molor

Hingga Kamis lalu, terdapat 5,96 juta orang yang telah melakukan registrasi program kartu prakerja dengan 4,42 yang sudah melalui tahap verifikasi e-mail.

Dari data tersebut, dari 3,29 juta yang telah melalui tahap verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), sebanyak 2,78 juta berhasil lolos untuk melalui proses pengacakan sistem untuk bergabung sebagai peserta gelombang pertama program Kartu Prakerja.

Seiring dengan itu, pengumuman peserta yang diterima dalam program Kartu Prakerja gelombang pertama pun ikut mundur.

Baca juga: PKS Usulkan Dana Pelatihan di Kartu Prakerja Diubah Menjadi BLT

Panji menegaskan, mundurnya pengumuman tersebut lantaran proses verifikasi yang dilakukan manajemen dilakukan secara lebih hati-hati.

Hal itu dilakukan untuk memastikan, penerima manfaat benar-benar orang yang membutuhkan bantuan pemerintah yang masing-masing sebesar Rp 1 juta untuk insentif pelatihan, Rp 2,4 juta berupa insentif seusai pelatihan dan insentif paska survei yang sebesar Rp 150.000.

"Jadi pengumuman gelombang pertama diundur, mengambil langkah ekstra untuk verifikasi karena concern utama kami supaya bantuan benar-benar diterima oleh orang yang butuh," ujar dia.

Baca juga: Kartu Prakerja, Penyelamat atau Sekadar Pemborosan Anggaran?

Cara dan syarat pendaftaran Kartu Prakerja 

Syarat Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 18 tahun, dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal.

Di laman resminya, Prakerja.go.id, terdapat menu daftar pada halaman muka di sisi kiri situs tersebut.

Pendaftaran gelombang kedua Prakerja masih sama dengan gelombang pertama.

Baca juga: Soal Kartu Prakerja, Ekonom: Bukan Pelatihan Online yang Dibutuhkan...

Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 2.

1. Membuat akun Prakerja

  • Masuk ke situs www. prakerja.go.id
  • Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru
  • Cek email dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.
  • Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja

2. Isi data diri

  • Masuk ke akun dengan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat
  • Masukan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik "Berikutnya".
  • Isi data diri dengan lengkap formulir kartu prakerja (nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP), lalu klik "Berikutnya"
  • Masukan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS

3. Ikuti tes Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.

  • Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu
  • Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes
  • Setelah mendapatkan email pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran. 

Baca juga: Ini Alasan Ekonom Bhima Yudhistira Tantang Debat Stafsus Jokowi Soal Kartu Prakerja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com