Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Distribusi Kebutuhan Pokok, Kemendag Gandeng Gojek

Kompas.com - 21/04/2020, 06:08 WIB
Erlangga Djumena

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan menggandeng Gojek untuk menjamin distribusi dan transportasi ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting bagi masyarakat di saat pandemi Covid-19 serta menyambut Ramadhan dan Lebaran 2020.

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Suhanto dan Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Gojek Shinto Nugroho yang disaksikan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, di Kementerian Perdagangan Senin (20/4/2020).

Agus mengatakan,  nota kesepahaman itu akan ditindaklanjuti dengan skema perjanjian kerja sama business to business (b to b) antara Gojek dengan Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (Aspidi), Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), dan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI).

"Hal ini diharapkan dapat membantu mempercepat alur transportasi dan distribusi. Dengan begitu, dapat membantu keterjangkauan masyarakat dan kita bisa efektif menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini,” ucap dia dalam siaran persnya.

Baca juga: Lawan Mafia Alkes, Kemendag Diminta Beberkan Persyaratan Impor

Pelaksanaan nota kesepahaman ini nantinya menjadi jembatan antara kebutuhan konsumen dan pasokan barang dari pelaku usaha. Gojek sebagai perusahaan transportasi daring, berperan menjadi pelaku jasa yang mengantarkan produk barang kebutuhan pokok dan penting tersebut.

Sementara itu Shinto Nugroho menyebutkan, pihaknya berkomitmen untuk berada di garda depan memenuhi kebutuhan masyarakat agar bisa melewati masa sulit pandemi ini dengan aman.

“Kami mendukung program Kementerian Perdagangan dalam pemanfaatan aplikasi guna memenuhi kebutuhan pokok masyarakat selama pandemi ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan juga meminta kepada seluruh bupati dan wali kota di seluruh Indonesia melalui surat edaran agar jalur distribusi kebutuhan bahan pokok dan barang penting termasuk obat, suplemen kesehatan, dan alat kesehatan, tidak terhambat aksesnya.

"Dalam skema kerja sama Gojek dan Aspidi, harga penjualan daging sapi oleh anggota Aspidi akan tetap mengedepankan keterjangkauan, serta mengacu pada ketetapan harga acuan pada Permendag No. 7 tahun 2020,” kata Mendag.

Sebagai sumber protein yang tinggi, daging sapi merupakan barang kebutuhan pokok masyarakat sesuai ketetapan Perpres 71 Tahun 2015. Akibat pandemi Covid-19 ini, permintaan daging sapi dari tingkat pemotongan di rumah potong hewan (RPH) mengalami penurunan berkisar 20—30 persen.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), saat ini kebutuhan daging sapi nasional sebesar 717.150 ton/tahun atau setara konsumsi 2,5 kg/kapita/tahun.

Saat ini, stok daging sapi masih cukup dengan jumlah sekitar 36.000 ton, termasuk stok di anggota ASPIDI sebesar 3.800 ton. Perum Bulog sendiri masih memiliki stok daging sapi beku sebesar 110 ton.

Guna menjaga ketercukupan stok daging sapi dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19, Ramadhan, dan Lebaran tahun ini, pemerintah juga telah menambah pasokan impor melalui penugasan BUMN dan swasta.

Sedangkan, untuk meningkatkan penjualan komoditas pangan di pasar rakyat dan ritel modern, Gojek juga akan melakukan kerja sama dengan APPSI dan Aprindo.

Sekitar 20 persen pasar rakyat dan anggota Aprindo sudah melayani penjualan secara daring. Dengan adanya nota kesepahaman ini, diharapkan angka tersebut akan meningkat sehingga memudahkan masyarakat menjalankan ibadah puasa.

Mendag menambahkan, pandemi menyebabkan permintaan pasar terhadap komoditas pangan berkurang. Hal ini dipicu banyaknya hotel, restoran, katering, kantin sekolah dan perkantoran, serta warteg yang membatasi aktivitasnya, bahkan memilih tidak beroperasi. Konsumsi yang menurun tersebut juga menjadi salah satu pengaruh terhadap perlambatan ekonomi nasional.

Baca juga: PSBB Tangerang Raya, Gojek Hentikan Sementara Layanan GoRide

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com