Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Refly Harun, Eks Aktivis yang Dicopot dari Komisaris Pelindo I

Kompas.com - 21/04/2020, 08:56 WIB
Muhammad Idris

Penulis

 

Refly juga sempat melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Indonesia, lalu S3 di University of Notre Dame, Amerika Serikat.

Baca juga: Refly Harun: Persoalan Bukan di Anggota Dewas KPK, tetapi Lembaganya

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, mengatakan pencopotan Refly Harun murni sebagai langkah penyegaran di tubuh BUMN pelabuhan itu.

"Komisaris kan tidak hanya sendiri kan ada empat komisaris yang diganti. Jadi itu refreshing saja, artinya perlu refreshing di Pelindo sehingga kita ganti empat orang,” ujar Arya.

Arya berharap dengan adanya pergantian komisaris ini bisa mendongkrak kinerja Pelindo I lebih baik lagi ke depannya.

“Jadi mudah-mudahan dengan refreshing ini membuat pelindo I juga akan semakin bergairah kinerjanya, dan bisa menghadapi corona juga,” kata Arya.

Baca juga: Refly Harun Nilai Kembali ke UUD 1945 adalah Kemunduran

Adapun susunan komisaris PT Pelindo I yang baru, yakni sebagai berikut:

  1. Achmad Djamaludin - Komisaris Utama
  2. Arman Depari - Komisaris
  3. Herbert Timbo Parluhutan Siahaan - Komisaris Independen
  4. Ahmad Perwira Mulia Tarigan - Komisaris Independen
  5. Irma Suryani Chaniago - Komisaris Independen
  6. Winata Supriatna - Komisaris.

(Sumber: KOMPAS.com/Ade Miranti | Editor: Bambang P. Djatmiko)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com