Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicopot Erick Thohir, Ini Respons Refly Harun

Kompas.com - 21/04/2020, 11:37 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mencopot Refly Harun dari jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia I (Persero).

Usai dicopot Erick, Refly pun angkat bicara melalui akun Twitter pribadinya, @ReflyHZ.

Dalam unggahannya, Refly mengucapkan rasa terima kasihnya kepada mantan Menteri BUMN Rini Soemarno yang telah memberinya kesempatan menjadi Komisaris Utama di Pelindo I.

Baca juga: Erick Thohir Copot Refly Harun dari Jabatan Komut Pelindo I

Terima kasih Rini Soemarno yang sudah mengangkat saya, terima kasih Erick Thohir yang sudah memberhentikan dan terimakasih Presiden Jokowi yang sudah mengangkat dan memberhentikan. Izin berada di garis luar untuk terus jadi pluit. Pemerintah benar kita dukung, enggak benar kita kritik,” tulis Refly pada Senin (20/4/2020).

Selain Refly, Erick juga turut mencopot tiga jajaran komisaris Pelindo I.

Ketiganya yakni Heryadi dari jabatan Komisaris Independen, Bambang Setyo Wahyudi (Komisaris), Lukita Dinarsyah Tuwo (Komisaris), dan Winata Supriatna (Komisaris).

Nama Refly sebenarnya wajah lama di Kementerian BUMN. Sebelum berlabuh di Pelindo I, dia sebelumnya sempat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Baca juga: Profil Refly Harun, Eks Aktivis yang Dicopot dari Komisaris Pelindo I

Refly Harun selama ini dikenal sebagai akademisi kerap kali mengkritik pemerintah. Dia mengaku tetap kritis meski ditawari masuk dalam jajaran komisaris BUMN jalan tol tersebut sejak tahun 2015.

Dikutip dari harian Kompas, 1 November 2019, Refly Harun sempat mengkritik keluarnya revisi UU KPK yang dianggap melemahkan lembaga anti-rasuah tersebut.

Selain ini, dia menilai, ada kecenderungan makin banyaknya akomodasi terhadap kekuatan-kekuatan politik yang dilakukan Jokowi.

"Saya katakan, saya akan tetap apa adanya. Kalau pemerintah salah, saya kritik. Saya tetap berusaha netral. Sebagai akademisi hukum tata negara, saya punya kewajiban akademik untuk menyampaikan pendapat ke publik," kata Refly saat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com