"Jadi saya ulangi, KRL tidak akan ditutup. Karena masih banyak temuan kami yang naik kereta bekerja dalam bidang-bidang tadi (yang diperbolehkan operasi). Termasuk memastikan arus logistik agar jangan sampai terhambat dalam hal ini jalan tol, tidak akan pernah ditutup, tetapi dibatasi hanya untuk kendaraan-kendaraan logistik atau yang berkaitan dengan kesehatan, perbankan, dan sebagainya," kata dia.
Apabila masih ditemui masyarakat yang nekat mudik maka sanksi pun akan diterapkan. Luhut masih belum menjelaskan detail jenis sanksi yang akan diterapkan.
"Namun, untuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif mulai 7 Mei 2020," ucapnya.
Baca juga: Hari Kartini, Yuk Mengenal Para Perempuan Indonesia yang Jadi Bos Bank
Pemerintah juga menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat, khususnya untuk wilayah Jabodetabek. Sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo, semua hal yang berkaitan dengan jaring pengaman sosial juga harus segera berjalan. Atas dasar itu, pemerintah memutuskan untuk melarang mudik pada tahun ini.
"Jadi kalau saya umpamakan seperti operasi militer, persiapan logistik dulu, persiapan sosialisasi dilakukan, latihan disiapkan, baru kita eksekusi," katanya.
Baca juga: Erick Thohir Putuskan Direksi dan Komisaris BUMN Tak Dapat THR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.