JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemik virus corona (Covid-19) yang merupakan krisis kesehatan mulai memberikan dampak kepada sektor riil dan perekonomian. Pembatasan aktivitas di luar rumah turut berpengaruh pada kemampuan perusahaan untuk melakukan kegiatan produksi.
Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri pun mengatakan, banyak perusahaan yang dalam tiga hingga enam bulan ke depan tak lagi mampu untuk membayarkan kreditnya kepada perbankan. Pasalnya, perusahaan-perusahaan tersebut tengah berada dalam kondisi keuangan yang tertekan.
"Reaksinya, bank akan stop kreditnya. Kalau stop kredit yang terjadi kredit line akan terhenti," ujar Chatib dalam virtual conference, Selasa (21/4/2020).
Jika kondisi tersebut terjadi, maka perusahaan mau tak mau harus melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) lantaran tak mendapatkan aliran modal dari perbankan.
Baca juga: Chatib Basri Prediksi Ekonomi RI Masuk Fase yang Berat di Kuartal II 2020
Untuk itu, menurut Chatib pemerintah harus mendorong perbankan agar tetap menyalurkan kreditnya.
"Maka yang wise bank harus terus ajukan kredit," ujar Chatib.
Sebenarnya, pemerintah telah berupaya untuk mendorong keberlanjutan penyaluran kredit perbankan dengan imbauan untuk melakukan restrukturisasi pinjaman.
Namun demikian, langkah tersebut harus dilakukan secara hati-hati. Menurut dia, campur tangan pemerintah agar perusahaan bisa terus mendapatkan kucuran kredit dari pemerintah sebenarnya telah tertuang dalam Perppu No. 1 tahun 2020 yang dikeluarkan dalam rangka menangani pandemi.
"Dalam hal ini pemerintah harus terlibat, di Perppu sebenarnya sudah dijelaskan, pemerintah bisa memberikan bantuan ke perbankan dalam bentuk penempatan, investasi pemerintah dan guarantee (jaminan) dalam bentuk belanja," jelas Chatib.
"Jadi bisa melalui mekanisme belanja atau mekanisme pembiayaan karena kalau itu diberhentikan akan repot,” ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.