Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menperin: Mungkin Tak Semua Pendaftar Terakomodir Kartu Prakerja

Kompas.com - 21/04/2020, 21:06 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, peserta yang mendaftar untuk program Kartu Prakerja melampaui batas kuota anggaran, yang sebelumnya dialokasikan Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun.

Dia menilai, pendaftar Kartu Prakerja tidak akan tertangani semuanya kecuali anggaran tersebut ditingkatkan kembali.

"Perlu juga dimengerti yang mendaftar sekarang untuk prakerja sudah luar biasa besarnya jauh melampaui kuotanya dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun anggaran prakerja," ujarnya dalam Ngopi Bareng Menperin secara virtual di Jakarta, Selasa (21/4/2020).

"Mungkin tidak semua terakomodir dalam Kartu Prakerja, kecuali terbuka bahwa anggaran prakerja bisa ditingkatkan lagi," lanjut dia.

Baca juga: Kursus Kartu Prakerja, Pelatihan Ojol Rp 1 Juta hingga Ngetik MS Word Rp 500.000

Pihaknya masih menantikan data pekerja yang di rumahkan maupun terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari para pelaku industri untuk dilaporkan ke Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Kami sudah bekerja sama dengan kepala dinas industri di semua pemerintah daerah untuk melakukan pendataan terhadap IKM yang melakukan PHK dan nanti datanya dikirim dari mereka ke kami. Dari data ini dikoordinasikan Kemenko Perekonomian agar anggota IKM bisa mendapat layanan Kartu Prakerja," jelasnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, berdasarkan data per 16 April 2020, terdapat 5,96 juta orang yang telah melakukan registrasi program kartu prakerja dengan 4,42 yang sudah melalui tahap verifikasi email.

Dari data tersebut, dari 3,29 juta yang telah melalui tahap verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), sebanyak 2,78 juta berhasil lolos untuk melalui proses pengacakan sistem untuk bergabung sebagai peserta gelombang pertama program Kartu Prakerja sebanyak 200.000 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com