Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas Corona, Ini Proyek-proyek Infrastruktur yang Ditunda Pemerintah

Kompas.com - 22/04/2020, 06:01 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menunda pengerjaan sejumlah proyek infrastruktur tahun 2020.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penundaan tersebut sejalan dengan realokasi anggaran yang dilakukan Kementerian PUPR untuk menangani penyebaran virus corona (Covid-19).

Basuki menjelaskan, dari total anggaran 2020 sebesar Rp 120 triliun, Kementerian PUPR melakukan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 44,58 triliun.

"Dengan demikian pagu anggaran dari semula Rp 120 triliun, sekarang yang harus kita belanjakan Rp 75,63 triliun," ujarnya dalam rapat kerja virtual Komisi V DPR RI, Selasa (21/4/2020).

Baca juga: Fakta-fakta Larangan Mudik, Diterapkan 24 April hingga Tak Boleh Keluar Zona Merah

Lebih lanjut, Basuki menyebutkan realokasi anggaran bersumber dari penundaan paket-paket kontraktual yang belum lelang dan pelaksanaannya secara teknis dapat ditunda pada tahun depan.

Selanjutnya, rekomposisi alokasi anggaran 2020 pada paket kegiatan tahun jamak sehingga pelaksanaannya lebih diperpanjang, dan mengubah paket tahun tunggal pada 2020 menjadi paket tahun jamak.

Adapun paket kontraktual yang ditunda pelaksanaanya adalah rehabilitasi jaringan irigasi D.I. Baro Raya di Kabupaten Pidie, penggantian jembatan Sp. Cokroaminoto - Sp. Tohpati di Denpasar, dan penataan kawasan waterfront Kota Pariaman di Sumatera Barat.

"Ini bukan dibatalkan tapi ditunda dan pelaksanaannya secara teknis dapat ditunda ke tahun depan," kata Basuki.

Baca juga: Perjalanan Karier Belva Devara, CEO Ruangguru yang Mundur dari Stafsus Presiden

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com