Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Gaji Rp 51 Juta Sebulan, Ini Tugas Staf Khusus Milenial Jokowi

Kompas.com - 22/04/2020, 11:53 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo tengah mendapat sorotan dari berbagai pihak. Terbaru, yakni mundurnya Adamas Belva Syah Devara usai perusahaan miliknya ditunjuk sebagai penyelenggara pelatihan online Kartu Prakerja yang menjadi polemik.

Belva Devara berkali-kali menjelaskan, penunjukan Ruangguru lewat Skill Academy sebagai mitra pelatihan sesuai dengan prosedur. Pemilihan Skill Academy di Prakerja tidak ada kaitannya dengan posisinya saat itu sebagai Stafsus Milenial.

Berikutnya, ada Andi Taufan Garuda Putra yang mendapatkan kritik lantaran mencatut kop surat Sekretariat Kabinet untuk menyurati camat di seluruh Indonesia dalam program Relawan Desa Lawan Covid-19 yang diinisiasi oleh Kemendes PDTT.

Dalam suratnya tersebut, Andi Taufan meminta camat membantu perusahaannya, PT Amartha Mikro Fintek (Amartha), dalam edukasi lapangan ke masyarakat desa dan pendataan kebutuhan alat pelindung diri (APD) puskesmas.

Baca juga: Profil Amartha, Perusahaan Milik Stafsus Jokowi, Andi Taufan Garuda

Sebelum polemik Andi Taufan dan Belva Devara, Staf Khusus Milenial lain yang pernah tersandung masalah yakni Billy Mambrasar terkait jabatannya sebagai Staf Khusus Presiden di profil LinkedIn-nya yang setara dengan menteri.

Stafsus milenial ditunjuk Presiden Jokowi untuk membantu tugas-tugas kenegaraannya terkait kebijakan publik, terutama yang kaitannya dengan ekonomi kreatif dan dan program yang menyasar kaum muda.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 144 Tahun 2015, Staf Khusus Milenial akan mendapatkan hak bulanan sebesar Rp 51 juta. Perpres tersebut mengatur tentang besaran hak keuangan bagi Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten, dan Pembantu Asisten.

Di dalam Pasal 5 beleid tersebut dijelaskan, hak keuangan yang dimaksud merupakan pendapatan keseluruhan yang diterima dan sudah termasuk di dalamnya gaji dasar, tunjangan kinerja, dan pajak penghasilan.

Baca juga: Perjalanan Karier Belva Devara, CEO Ruangguru yang Mundur dari Stafsus Presiden

Dalam lampiran Perpres tersebut juga dicantumkan besaran hak keuangan para pembantu presiden/wakil presiden lainnya. Wakil Sekretaris Pribadi Presiden mendapatkan Rp 36,5 juta, Asisten Rp 32,5 juta, dan Pembantu Asisten Rp 19,5 juta per bulan.

Tugas Stafsus Milenial Jokowi

Diberitakan harian Kompas, 23 November 2019, Presiden Jokowi mengatakan, pengangkatan generasi milenial sebagai staf khusus ini dilakukan karena pemerintah butuh gagasan-gagasan segar dan inovatif.

 

"Ketujuh anak muda ini akan menjadi teman diskusi saya, harian, mingguan, bulanan, memberikan gagasan-gagasan segar dan inovatif sehingga kita bisa mencari cara-cara baru, cara-cara out of the box, yang melompat untuk mengejar kemajuan negara,” tutur Jokowi.

Presiden Jokowi mengharapkan keberadaan para staf khusus baru itu akan lebih memudahkan pemerintah mengelola negara. Dengan inovasi, gagasan, serta terobosan baru dari para staf khusus milenial itu diyakini sejumlah persoalan bangsa bisa diatasi.

Mereka diharapkan tidak hanya menjadi jembatan dengan para pemuda, termasuk kalangan santri dan diaspora, tetapi juga memberikan terobosan dan inovasi kekinian untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa.

Baca juga: Profil Ruangguru, Perusahaan Milik Stafsus Jokowi di Kartu Prakerja yang Jadi Kontroversi

"Untuk bidang-bidangnya, ini kerja barengan. Khusus Mbak Angki saya tambahin tugas jubir bidang sosial," kata Jokowi saat ditanya soal pembidangan kerja mereka.

Tugas-tugas kerja stafsus milenial ini terbagi dalam beberapa gugus tugas. Langkah Jokowi mengangkat stafsus milenial ini dilakukan mengingat demografi Indonesia yang didominasi usia muda.

Data Bappenas, dari total 226,9 juta penduduk Indonesia tahun ini, sebanyak 183,36 juta atau 68,7 persen berusia produktif (15-64 tahun). Jika generasi milenial adalah mereka yang lahir pada 1980-2000, jumlahnya 85,8 juta atau 32 persen dari total penduduk. Jumlah itu setara 46 persen penduduk dengan usia produktif.

Ketujuh staf khusus baru itu merupakan generasi milenial yang berusia 23-36 tahun dengan beragam keahlian dan latar belakang.

Baca juga: 7 Kontroversi Pelatihan Online Kartu Prakerja Jokowi

Mereka adalah Adamas Belva Syah Devara (29) yang merupakan pendiri aplikasi belajar Ruang Guru, CEO Creativepreneur Putri Indahsari Tanjung (23), dan CEO lembaga keuangan mikro PT Amarta Andi Taufan Garuda Putra (32).

Lalu, Ayu Kartika Dewi (36) yang aktif dalam kegiatan perdamaian, CEO Kitong Bisa Gracia Billy Mambrasar (31), sosiopreneur yang juga penyandang disabilitas Angkie Yudistia (32), dan mantan Ketua Umum PB PMII Aminuddin Ma’ruf (32).

(Sumber: KOMPAS.com/Mutia Fauzia | Editor: Erlangga Djumena)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com