"Informasi yang Gojek berikan sangat membantu kami dalam melakukan verifikasi data serta merumuskan mekanisme terbaik bagi semua pihak. Gojek telah memberikan data-data yang diperlukan kepada BCA Finance untuk kemudian diseleksi lebih lanjut oleh BCA Finance. Hasil seleksi tersebut akan menentukan debitur-debitur yang berhak menerima program keringanan cicilan ini," jelasnya.
Upaya yang dilakukan BCA Finance ini menyusul penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.11/POJK.03/2020 mengenai Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.