JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan pelarangan mudik, yang dimulai pada 24 April 2020. Jika ada yang melanggar, ada sejumlah sanksi yang dijatuhkan.
Berita tersebut menjadi yang terpopuler sepanjang hari kemarin, Rabau (22/4/2020). Sementara itu berita lain yang juga terpopuler adalah polemik Ruangguru yang ternyata dimiliki oleh perusahaan Singapura.
Beriktu adalah daftar berita terpopuler sepanjang hari kemarin:
Pemerintah resmi melarang pelaksanaan mudik Lebaran 2020 guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) ke berbagai daerah. Larangan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas, Selasa (21/4/2020).
Keputusan larangan mudik tak lepas dari hasil survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mendata terdapat 24 persen warga masih nekat melaksanakan mudik, meski sudah ada imbauan sebelumnya dari pemerintah untuk tidak melakukan mudik.
Beberapa fakta mengenai larangan mudik yang dihimpun oleh Kompas.com, silakan baca di sini.
Nama Ruangguru sedang menjadi buah bibir. Perusahaan rintisan teknologi bidang pendidikan itu termasuk satu dari delapan mitra platform digital program Kartu Prakerja.
Keterlibatan Ruangguru di program Kartu Prakerja disorot karena salah satu pendiri sekaligus Direktur Utama Ruangguru, Adamas Belva Syah Devara, kemarin mundur dari posisinya sebagai Staf Khusus Presiden Joko Widodo.
Namun, polemik keterlibatan Ruangguru dalam program Kartu Prakerja agaknya belum segera surut kendati Belva sudah mengundurkan diri. Status start up ini yang dinilai merupakan perusahaan asing giliran dipersoalkan. Selengkapnya silakan baca di sini.
Pemerintah memutuskan untuk membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.