JAKARTA, KOMPAS.com - Keterlibatan delapan platform digital yang bekerja sama dengan pemerintah untuk merealisasikan program Kartu Prakerja menuai polemik.
Pasalnya, kedelapan platform tersebut telah digandeng pemerintah sebelum payung hukum yaitu Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 3 Tahun 2020 diundangkan juga Perpres Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja diundangkan pada 26 Februari 2020.
Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky mengatakan, tidak ada proses tender maupun penunjukkan dari pihak pemerintah kepada kedelapan platform digital yang kini menjadi mitra Kartu Prakerja.
"Kerja sama dimulai setelah Permenko diterbitkan, kami telah menyelesaikan perjanjian kerja sama. Jadi bukan penunjukkan, dan delapan ini hanya tahap awal karena harus mulai di situasi darurat, harus segera beri bantuan ke masyarakat," ujar Panji dalam video conference, Kamis (23/4/2020).
Baca juga: Ada Dua Startup Unicorn Tolak Jadi Mitra Kartu Prakerja
Adapun delapan mitra program Kartu Prakerja tersebut yakni Tokopedia, Ruang Guru, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Pijar Mahir, dan Kemnaker.go.id.
Penandatanganan kerja sama (MoU) antara platform dengan pemerintah dan manajemen pelaksana (PMO) dilakukan pada 20 Maret 2020, sementara penandatanganan kerja sama antara pemerintah dengan platform digital mitra Kartu Prakerja dilakukan pada 27 Maret 2020.
Panji pun menjelaskan, pemerintah tidak melakukan tender dengan platform digital lantaran tidak ada penyelenggaraan barang atau jasa yang dibayarkan oleh pemerintah kepada perusahaan digital yang menjadi mitra.
Dia mengatakan, yang dilakukan pemerintah adalah memberikan bantuan dana kepada masyarakat untuk membeli pelatihan yang disediakan melalui platform digital.
Sementara kerja sama antara mitra digital dengan lembaga pelatihan pun berlaku secara business to business antara kedua belah pihak.
"Sehingga tidak ada pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah yang disediakan perusahaan-perusahaan, karena kami tidak bayar mereka," ujar Panji.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.