Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Larangan Mudik, Begini Cara Refund 100 Persen Tiket KAI via Online

Kompas.com - 23/04/2020, 13:06 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi melarang pelaksanaan mudik Lebaran 2020 guna mencegah penyebaran virus corona ke berbagai daerah.

Dengan adanya larangan tersebut, masyarakat tidak diperbolehkan keluar atau masuk wilayah zona merah virus corona, baik menggunaan kendaraan pribadi maupun transportasi umum.

Merespon keputusan tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) siap melakukan pengembalian dana atau refund 100 persen tiket kereta api.

Baca juga: Mudik Dilarang, PT KAI Batalkan Operasional KA Jarak Jauh dan Lokal Mulai Esok

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, refund 100 persen ini berlaku untuk tiket jadwal keberangkatan sampai dengan 4 Juni 2020.

"Khusus untuk kondisi saat ini refund 100 persen. Jika dalam kondisi normal, kalau penumpang membatalkan pesanan tiketnya dikenakan bea sebesar 25 persen dari bea tiket," ujar Joni kepada Kompas.com, Kamis (23/4/2020).

Bea tiket yang dibatalkan baru akan ditransfer setelah 30 hari sejak permohonan pembatalan tiket.

Dalam rangka menerapkan physical distancing, KAI siap memfasilitasi refund tiket secara online. Refund tiket secara online dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access.

Baca juga: KAI Perpanjang Pengembalian 100 Persen Pembatalan Tiket hingga 4 Juni 2020

Berikut langkah melakukan refund tiket kereta api secara online melalui aplikasi KAI Access.

  1. Pada halaman beranda KAI Access, pilih menu Pembatalan
  2. Pilih salah satu tiket KA yang akan dibatalkan
  3. Pada halaman detail tiket, pilih menu pembatalan
  4. Pilih penumpang yang akan dibatalkan dan isi data akun bank untuk pengembalian dana
  5. Pengembalian dana akan diberikan 100 persen, meskipun secara tampilan terdapat biaya pembatalan 25 persen
  6. Setelah proses pembatalan selesai, periksa tiket yang telah dibatalkan pada riwayat halaman.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Saham Bank Jago 'Ambles' 4,7 Persen, IHSG Hari Ini Berakhir di Zona Merah

Saham Bank Jago "Ambles" 4,7 Persen, IHSG Hari Ini Berakhir di Zona Merah

Whats New
Dorong Pertumbuhan Industri di Batam, PGN Salurkan Gas Bumi Sebesar 10 BBTUD Ke PLN Batam

Dorong Pertumbuhan Industri di Batam, PGN Salurkan Gas Bumi Sebesar 10 BBTUD Ke PLN Batam

Whats New
Pengembangan Pelabuhan Berkelanjutan Tak Mudah, Ini Syaratnya

Pengembangan Pelabuhan Berkelanjutan Tak Mudah, Ini Syaratnya

Whats New
Program Kampung Nelayan Modern di Biak Diharap Bisa Tingkatkan Pendapatan Nelayan

Program Kampung Nelayan Modern di Biak Diharap Bisa Tingkatkan Pendapatan Nelayan

Whats New
Nickel Industries Targetkan Pengurangan Emisi 50 Persen pada 2035

Nickel Industries Targetkan Pengurangan Emisi 50 Persen pada 2035

Whats New
Peran AI Generatif untuk Bisnis Makin Dilirik, Jangan Lupakan soal Keamanannya

Peran AI Generatif untuk Bisnis Makin Dilirik, Jangan Lupakan soal Keamanannya

Whats New
Akuisisi Bisnis Konsumer Citi Rampung, Bos UOB Indonesia: Kami Berharap Dapat Tumbuh Lebih Cepat...

Akuisisi Bisnis Konsumer Citi Rampung, Bos UOB Indonesia: Kami Berharap Dapat Tumbuh Lebih Cepat...

Whats New
Wacana 3 Stasiun Kereta Cepat Whoosh Jarak Berdekatan di Bandung

Wacana 3 Stasiun Kereta Cepat Whoosh Jarak Berdekatan di Bandung

Whats New
Warga Kepri, Penukaran Uang Logam yang Ditarik BI Bisa Dilakukan di Bank Umum

Warga Kepri, Penukaran Uang Logam yang Ditarik BI Bisa Dilakukan di Bank Umum

Whats New
TikTok Shop Bakal Gandeng Tokopedia, Mendag Zulhas: Boleh Dong...

TikTok Shop Bakal Gandeng Tokopedia, Mendag Zulhas: Boleh Dong...

Whats New
Optimalkan Kinerja, Chubb Life Indonesia Perkuat Layanan Digital

Optimalkan Kinerja, Chubb Life Indonesia Perkuat Layanan Digital

Whats New
Pengertian Pertumbuhan Ekonomi, Perhitungan, dan Faktor Penentunya

Pengertian Pertumbuhan Ekonomi, Perhitungan, dan Faktor Penentunya

Whats New
Pengguna LRT Palembang Hampir Mencapai 4 Juta Tahun Ini

Pengguna LRT Palembang Hampir Mencapai 4 Juta Tahun Ini

Whats New
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Kemenkeu Optimalkan Kinerja Penyerapan APBN 2024 

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Kemenkeu Optimalkan Kinerja Penyerapan APBN 2024 

Whats New
Faktor yang Menentukan dalam Proses Pembangunan Ekonomi

Faktor yang Menentukan dalam Proses Pembangunan Ekonomi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com