Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Garuda Indonesia, BUMN Ini Juga Pangkas Gaji Karyawannya

Kompas.com - 23/04/2020, 14:12 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak pengusaha melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karena bisnisnya terganggu virus corona. Perusahaan pelat merah pun banyak yang tidak kuat dengan gangguan tersebut. Untungnya, badan usaha milik negara itu tidak melakukan PHK, tapi pemangkasan gaji di seluruh karyawan maupun direksi.

Pertama yang melakukan adalah PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Pemangkasan gaji tertuang di Surat Edaran Nomor JKTDZ/SE/70010/2020 tentang Ketentuan Pembayaran Take Home Pay Terkait Kondisi Pandemi COVID-19.

“Dengan sangat terpaksa direksi harus mengambil langkah yang bertujuan untuk menjaga keberlangsungan perusahaan, salah satunya adalah dengan melakukan pemotongan pembayaran take home pay. Untuk direksi, pemotongan gaji ditetapkan sebesar 50 persen. Pemotongan pembayaran take home pay akan dilakukan mulai April 2020 sampai dengan Juni 2020, yang dilakukan secara berjenjang,” ujar Irfan Setiaputra, Direktur Utama Garuda Indonesia, saat dikonfirmasi Kontan.co.id, Senin (20/4/2020).

Baca juga: Ada Larangan Mudik, Begini Cara Refund 100 Persen Tiket KAI via Online

Pemangkasan gaji juga terjadi di Perusahaan Umum Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (Perum DAMRI).

"Dengan sangat terpaksa manajemen harus mengambil keputusan yang berat dengan tujuan untuk untuk menjaga keberlangsungan perusahaan, yaitu dengan penyesuaian insentif karyawan," ujar Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Damri Nico R Saputra kepada kontan.co.id, Rabu (22/4/2020).

Nico menjelaskan, manajemen memutuskan untuk sementara waktu memberlakukan pengurangan tunjangan-tunjangan bulanan kepada karyawan kecuali tunjangan jabatan, pelaksana dan keluarga.

"Kami akan pangkas uang makan dan uang transport sebesar 25 persen dan akan dievaluasi lebih lanjut dalam 2-3 bulan ke depan selama periode bencana nasional ini sampai batas yang akan ditentukan kemudian," kata Nico.

Bisnis perusahaan transportasi ini tengah terpuruk akibat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tengah pandemi virus corona. (Selvi Mayasari | Adi Wikanto)

Baca juga: 8 Mitra Kartu Prakerja Tak Tender dan Tak Ditunjuk Pemerintah, Kok Bisa?

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Bisnis terpuruk, dua perusahaan milik pemerintah potong gaji karyawan hingga 50%

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com