Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Di Tengah Covid-19, Kapal Maling Ikan Kembali Marak di Natuna Utara

Kompas.com - 23/04/2020, 18:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono mengakui kapal maling ikan kembali marak memasuki Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesai (WPP-NRI) 711 Laut Natuna Utara.

Dia menuturkan, kapal maling ikan kembali masuk karena nelayan dari Laut Pantura Jawa kembali ke wilayahnya.

Akibatnya, Laut Natuna Utara kembali kosong dan memicu kembalinya kapal asing.

Baca juga: Selama Menjabat, Menteri Edhy Baru Tenggelamkan 1 Kapal Ikan Asing

"Sekarang karena tidak ada kapal (nelayan) Pantura, masuk lagi kapal-kapal asing itu sehingga kita pontang-panting lagi," kata Pung dalam konferensi video, Kamis (23/4/2020).

Apalagi, Pung mengakui di masa pandemi Covid-19, kapal ikan asing justru kembali marak masuk wilayah RI. Dari 32 kapal yang ditangkap, sebanyak 23 kapal asing ditangkap di wilayah Natuna Utara.

"Tangkapan kalau yang di WPP 711 kurang lebih 23 (kapal asing). Lebih banyak di Natuna dibanding di wilayah timur di Sulawesi," ujarnya.

Ipung bilang, pihaknya tak gentar kendati masuknya kapal maling ikan membuat pengawas pontang-panting.

Baca juga: KKP Tangkap 2 Kapal Illegal Fishing Berbendera Vietnam di Natuna

Meski kapal asing kerap bermanuver, kapal pengawas siap mengejar atau bahkan menenggelamkannya sesuai prosedur.

"Begitu kondisi di Natuna Utara dan kami tidak gentar. Saat ini pun kami terus melakukan operasi. Artinya unsur di laut sangat kompak terhadap hal ini," pungkas Ipung.

Ssbelumnya, sejumlah kapal penangkap ikan milik China beserta coast guard memasuki Perairan Natuna, Kepulauan Riau. Kapal asing itu terlihat masuk pertama kali pada 19 Desember 2019.

Oknum pencuri ikan itu mengaku Laut Natuna dan sekitarnya adalah wilayahnya, yang disebut traditional fishing zone maupun nine dash line (sembilan garis putus-putus), di mana dalam perjanjian internasional istilah ini tidak dikenal.

Baca juga: Disebut Banyak Kapal Swasta Mangkrak karena Kebijakannya, Susi Protes

Kapal-kapal China yang masuk dinyatakan telah melanggar ZEE Indonesia dan melakukan kegiatan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) fishing.

Setidaknya ada 2 hukum internasional yang dilanggar. Pertama, International Regulations for Preventing Collisions at Sea (COLREGS) 1972 tentang Peraturan Internasional untuk Mencegah Tabrakan di Laut.

Kedua, International Convention for the Safety of Life at Sea (SOLAS) 1974 tentang Konvensi Internasional untuk Keselamatan Kehidupan di Laut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Menakar Potensi Investasi Hijau di Keuangan Syariah untuk Anak Muda Indonesia

Menakar Potensi Investasi Hijau di Keuangan Syariah untuk Anak Muda Indonesia

Whats New
Promo BCA untuk Buka Puasa Ramadhan 2023, Ini Daftar Restorannya

Promo BCA untuk Buka Puasa Ramadhan 2023, Ini Daftar Restorannya

Spend Smart
Harga Pangan Melambung, Asosiasi Pedagang Pasar: Permintaan Naik, Produksi Tidak Bertambah

Harga Pangan Melambung, Asosiasi Pedagang Pasar: Permintaan Naik, Produksi Tidak Bertambah

Whats New
Program Taxi Alsintan Berikan Dampak Positif bagi Petani di Sumsel

Program Taxi Alsintan Berikan Dampak Positif bagi Petani di Sumsel

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 50 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 50 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Daftar Promo Buka Puasa di Bakmi GM, Golden Lamian, dan Gokana

Daftar Promo Buka Puasa di Bakmi GM, Golden Lamian, dan Gokana

Whats New
Apa Bedanya Lion Air, Batik, Wings, dan Super Air Jet?

Apa Bedanya Lion Air, Batik, Wings, dan Super Air Jet?

Whats New
Satgas BLBI Panggil 13 Debitur, Tagih Utang Rp 9,20 Triliun

Satgas BLBI Panggil 13 Debitur, Tagih Utang Rp 9,20 Triliun

Whats New
ASEAN-BAC Sepakati 5 Isu Prioritas, Mulai Transformasi Digital hingga Investasi

ASEAN-BAC Sepakati 5 Isu Prioritas, Mulai Transformasi Digital hingga Investasi

Rilis
Tarif Pajak Royalti Orang Pribadi Dipangkas Jadi 6 Persen, Ini Contoh Perhitungannya

Tarif Pajak Royalti Orang Pribadi Dipangkas Jadi 6 Persen, Ini Contoh Perhitungannya

Whats New
Harga Tiket Pesawat Melonjak Jelang Lebaran

Harga Tiket Pesawat Melonjak Jelang Lebaran

Whats New
OJK: Sektor Keuangan Syariah Tangguh Hadapi Ketidakpastian Ekonomi

OJK: Sektor Keuangan Syariah Tangguh Hadapi Ketidakpastian Ekonomi

Whats New
Ekonomi Oranye dan Larangan Impor Baju Bekas

Ekonomi Oranye dan Larangan Impor Baju Bekas

Whats New
Tengah Jadi Sorotan gara-gara AC Pesawat Mati Selama Terbang, Siapa Pemilik Super Air Jet?

Tengah Jadi Sorotan gara-gara AC Pesawat Mati Selama Terbang, Siapa Pemilik Super Air Jet?

Whats New
Simak Aturan Berbuka Puasa di Transjakarta Selama Ramadhan 2023

Simak Aturan Berbuka Puasa di Transjakarta Selama Ramadhan 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+