Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Dilarang, Perusahaan Transportasi Dapat Insentif Pajak?

Kompas.com - 24/04/2020, 14:49 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Menurut dia, pekan depan pemerintah akan mengumumkan secara resmi mengenai perluasan insentif pajak ke 18 sektor.

Sebelumnya, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Wabah Virus Corona, pemerintah menjelaskan ketentuan ini untuk industri pengolahan.

Insentif tersebut berupa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atau pajak gaji karyawan yang ditanggung pemerintah, PPh Pasal 22 impor dibebaskan selama enam bulan, PPh Pasal 25 yang didiskon 30 persen, serta restitusi yang dipercepat dengan batasan hingga Rp 5 miliar.

Baca juga: Pesawat Komersil Dilarang Angkut Penumpang Mulai 24 April sampai 1 Juni 2020

Dari 18 sektor yang dipastikan mendapatkan insentif perpajakan, ada lebih dari 1.000 Klasifikasi Baku Lapangan Kerja (KBLI) yang mendapat keringanan pajak tersebut, diantaranya perusahaan media atau pers dan agen perjalanan.

Berikut 18 sektor usaha yang mendapatkan insentif perpajakan berdasarkan kategori Klasifikasi Baku Lapangan Usaha di Indonesia (KBLI):

  1. Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan ada 100 KBLI
  2. Pertambangan dan Penggalian ada 17 KBLI
  3. Industri Pengolahan ada 127 KBLI
  4. Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin ada 3 KBLI
  5. Pengelolaan Air, Pengelolaan Air Limbah, Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah, dan Aktivitas Remediasi hanya 1 KBLI
  6. Konstruksi ada 60 KBLI
  7. Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor ada 193 KBLI
  8. Pengangkutan dan Pergudangan ada 85 KBLI
  9. Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum ada 27 KBLI
  10. Informasi dan Komunikasi ada 36 KBLI;
  11. Aktivitas Keuangan dan Asuransi ada 3 KBLI
  12. Real Estat ada 3 KBLI
  13. Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis ada 22 KBLI
  14. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya ada 19 KBLI
  15. Pendidikan ada 5 KBLI
  16. Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial ada 5 KBLI
  17. Kesenian, Hiburan, dan Rekreasi ada 52 KBLI
  18. Aktivitas Jasa Lainnya ada 3 KBLI; serta untuk Aktivitas Perusahaan di Kawasan Berikat

Baca juga: Mudik Dilarang, Potensi Perputaran Uang dari Kota ke Desa Raib hingga Rp 120 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com