Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi Soal Benih Lobster: Ditangkap Nelayan Kecil, Diekspor Pengusaha Besar

Kompas.com - 25/04/2020, 02:30 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Isu ekspor benih lobster masih jadi perdebatan hingga kini. Isu tersebut juga masih menjadi konsen mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Susi menyatakan, pengambilan bibit lobster rentan dikuasai dan dikomersialisasi oleh pengusaha besar.

Pengusaha besar umumnya memperkerjakan nelayan kecil untuk menangkap benih lobster. Sebab cara pengambilan benur hanya menggunakan perahu kecil.

"Lobster itu cara ngambilnya hanya nelayan-nelayan dengan perahu kecil. Ambil bibit di jermal-jermal pakai lampu saja. Pengambilan bibit bisa diindustrialisasi dengan pasang-pasang lampu jermal, lama-lama akan habis," kata Susi dalam bincang-bincang bersama Opini.id, Jumat (24/4/2020).

Baca juga: Luhut: Hari Pertama Larangan Mudik, Masih Ada yang Kurang

Setelah berhasil menangkap bibit lobster, para nelayan kecil lalu menjualnya ke pengusaha besar dengan harga murah. Pengusaha besar tersebut memiliki akses yang lebih baik untuk mengirimkannya ke luar negeri.

"Dia (nelayan) ambil bibitnya (lobster), dia perjualbelikan ke pengusaha yang punya akses untuk kirim (ekspor) bibit lobster ke Vietnam untuk dibesarkan. Perdagangan lintas negara kan harus lewat border, memerlukan kapal, memerlukan sarana prasarana yang tidak bisa orang kecil lakukan," ungkap Susi.

Karena sering diambil, keberadaan bibit/benih lobster menjadi minim. Bila pada tahun 2001 nelayan bisa mendapat 5-7 ton lobster besar sehari, maka akhir-akhir ini hanya berkisar 50 kilogram sehari.

Baca juga: Eks Stafsus Milenial Belva Devara Punya Kekayaan di Atas Rp 1 Triliun

Sama halnya seperti keberadaan mutiara. Susi bercerita, nelayan bisa mendapat 5 ton per hari pada tahun 2021. Namun saat ini, mencari 50 kilogram mutiara sulit bukan main.

"Yang sedih adalah nelayan lobster sekarang tidak dapat lobster. Biasanya 1 ekor sudah Rp 100.000 - Rp 300.000," pungkasnya.

Sedih

Susi tidak bisa menutupi kesedihannya saat tahu kebijakan yang dia terbitkan selama jadi menteri banyak diubah. Asal tahu saja, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merombak belasan peraturan zaman Susi karena dinilai tidak relevan dan perlu diperbaiki.

Baca juga: Soal Jadi Capres 2024, Ini Kata Susi Pudjiastuti

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com