Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi Soal Benih Lobster: Ditangkap Nelayan Kecil, Diekspor Pengusaha Besar

Kompas.com - 25/04/2020, 02:30 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Isu ekspor benih lobster masih jadi perdebatan hingga kini. Isu tersebut juga masih menjadi konsen mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Susi menyatakan, pengambilan bibit lobster rentan dikuasai dan dikomersialisasi oleh pengusaha besar.

Pengusaha besar umumnya memperkerjakan nelayan kecil untuk menangkap benih lobster. Sebab cara pengambilan benur hanya menggunakan perahu kecil.

"Lobster itu cara ngambilnya hanya nelayan-nelayan dengan perahu kecil. Ambil bibit di jermal-jermal pakai lampu saja. Pengambilan bibit bisa diindustrialisasi dengan pasang-pasang lampu jermal, lama-lama akan habis," kata Susi dalam bincang-bincang bersama Opini.id, Jumat (24/4/2020).

Baca juga: Luhut: Hari Pertama Larangan Mudik, Masih Ada yang Kurang

Setelah berhasil menangkap bibit lobster, para nelayan kecil lalu menjualnya ke pengusaha besar dengan harga murah. Pengusaha besar tersebut memiliki akses yang lebih baik untuk mengirimkannya ke luar negeri.

"Dia (nelayan) ambil bibitnya (lobster), dia perjualbelikan ke pengusaha yang punya akses untuk kirim (ekspor) bibit lobster ke Vietnam untuk dibesarkan. Perdagangan lintas negara kan harus lewat border, memerlukan kapal, memerlukan sarana prasarana yang tidak bisa orang kecil lakukan," ungkap Susi.

Karena sering diambil, keberadaan bibit/benih lobster menjadi minim. Bila pada tahun 2001 nelayan bisa mendapat 5-7 ton lobster besar sehari, maka akhir-akhir ini hanya berkisar 50 kilogram sehari.

Baca juga: Eks Stafsus Milenial Belva Devara Punya Kekayaan di Atas Rp 1 Triliun

Sama halnya seperti keberadaan mutiara. Susi bercerita, nelayan bisa mendapat 5 ton per hari pada tahun 2021. Namun saat ini, mencari 50 kilogram mutiara sulit bukan main.

"Yang sedih adalah nelayan lobster sekarang tidak dapat lobster. Biasanya 1 ekor sudah Rp 100.000 - Rp 300.000," pungkasnya.

Sedih

Susi tidak bisa menutupi kesedihannya saat tahu kebijakan yang dia terbitkan selama jadi menteri banyak diubah. Asal tahu saja, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merombak belasan peraturan zaman Susi karena dinilai tidak relevan dan perlu diperbaiki.

Baca juga: Soal Jadi Capres 2024, Ini Kata Susi Pudjiastuti

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com