Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Realisasi Asuransi Usaha Tani Padi di Sulteng Capai 20.959,65 Hektar

Kompas.com - 25/04/2020, 07:45 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Realisasi peserta Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) di Sulawesi Tengah (Sulteng) mencapai 20.959,65 hektar (ha).

Realisasi tertinggi berasal dari Kabupaten Parigi Moutong, yaitu sebanyak 18.126,25 ha.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Sulteng Sarianto mengatakan, minat tinggi masyarakat Sulteng terhadap program AUTP disebabkan adanya cuaca ekstrem.

“Data riil ada pada PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). Berkat sosialisasi secara terus menerus, lahan sawah yang diasuransikan mencapai jumlah tersebut,” kata Sarianto, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Jumlah Peserta AUTP Meningkat dari Tahun ke Tahun

Sementara it, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, tingginya minat petani pada AUTP disebabkan keinginan untuk berproduksi dengan aman.

“Kami tidak ingin petani rugi karena kematian sapi serta bencana alam seperti banjir dan kekeringan,” kata Syahrul.

Senada dengan Syahrul, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengatakan, peserta AUTP menunjukkan tren positif karena terbukti memberi keuntungan bagi peternak dan petani.

Pasalnya, petani bisa mendapat ganti rugi sebesar Rp 6 juta per ha jika mengalami gagal panen akibat hama, kekeringan, dan banjir.

Baca juga: Lindungi Petani dan Peternak, Asuransi Pertanian Siap Diterapkan Serentak Tahun 2021

Lebih lanjut, risiko yang dijamin AUTP meliputi banjir, kekeringan, Organisme Pengganggu Tanaman (OPT), serta serangan hama seperti wereng coklat, penggerek batang, walang sangit, keong mas, tikus, dan ulat grayak.

Selain itu, penyakit tanaman padi yang dijamin meliputi tungro, penyakit blas, busuk batang, kerdil rumput, dan kerdil hampa.

Selain jaminan produksi, nilai premi yang murah juga dirasa menguntungkan petani.

“Preminya murah karena dapat subsidi pemerintah sebesar Rp 144.000. Petani hanya perlu membayar Rp 36.000 per ha,” kata Sarwo.

Baca juga: Ikut Asuransi Pertanian, Petani Hanya Bayar Rp 36 Ribu per Hektar

Untuk ikut dalam program AUTP, petani harus bergabung dengan kelompok tani, dan mendaftarkan diri paling lambat tiga puluh hari sebelum musim tanam.

“Setelah mendaftarkan diri, petani juga akan mendapat pendampingan khusus dari petugas Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) kecamatan serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL),” kata Syahrul.

Dengan semua keuntungan tersebut, Sarianto pun mengajak pemerintah daerah untuk memperhatikan kondisi petani di daerahnya masing-masing dengan memasukkan AUTP ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Petani cukup mendaftarkan sawahnya sebelum masa tanam. Tapi asuransi ini khusus untuk petani yang menanam padi,” kata Sarianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com