Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peluang Usaha di Tengah Pandemi, Penjualan Sayuran Online Melonjak

Kompas.com - 25/04/2020, 12:33 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu bisnis yang tetap tumbuh di masa pandemi virus korona adalah ritel. Terutama, yang melayani kebutuhan sehari-hari seperti produk segar semacam sayur dan buah-buahan.

Kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan seruan untuk berada di rumah membuat sebagian orang membeli produk segar tersebut lewat kanal online. Terutama, melalui platform penjualan produk sayur- mayur dan buah-buahan.

Salah satunya adalah Sayurbox. Penerapan PSBB dan seruan tidak keluar rumah kecuali terpaksa, untuk mencegah penyebaran virus corona, rupanya membawa berkah bagi startup tersebut.

Baca juga: Mengintip Peluang Usaha Ampas Kopi

Menurut Oshin Hernis, Head of Communication Sayurbox, permintaan terhadap produk yang ada di Sayurbox setelah pemberlakukan PSBB langsung melonjak drastis hingga lima kali lipat dari biasanya.

Lonjakan permintaan ini membuat Sayurbox semakin bergerilya mencari pasokan sayur-mayur dan buah-buahan dari para petani lokal.

"Kami juga bisa menjangkau lebih banyak petani lokal di area terpencil, yang awalnya belum bisa kami jangkau," katanya seperti dikutip KONTAN.

Selama pandemi corona, produk segar seperti jamu dan jus buah paling banyak dicari konsumen Sayurbox.

Untuk menjaga kesegaran dari produk tersebut, Oshin mengklaim, setelah mendapatkan pasokan, Sayurbox langsung menyimpannya di dalam gudang pendingin dan mengemasnya. Kemudian langsung mengirim ke konsumen begitu ada pesanan yang masuk.

Saat ini, Sayurbox menyediakan beragam produk segar. Untuk sayur, ada 15 jenis yang ditawarkan.

Setelah melihat hasil yang positif tersebut, Sayurbox punya rencana untuk memperluas layanan di daerah lain setelah pandemi virus korona berakhir.

Baca juga: Saat Rindu Jajanan 90-an Jadi Peluang Usaha Meraup Jutaan Rupiah

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com