Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deretan Stafsus Jokowi: Ekonom, Pengusaha, Hingga Relawan Pemilu

Kompas.com - 26/04/2020, 09:32 WIB
Muhammad Idris

Penulis

 

Demikian pula pada Era Presiden Abdurrahman Wahid. Namun, pada era Presiden Megawati Soekanoputri, tak dikenal stafsus.

Saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjabat, keberadaan stafsus mulai dilembagakan dan diatur dalam regulasi, yaitu Peraturan Presiden No 3 Tahun 2011 tentang Stafsus Presiden. Aturan ini kemudian beberapa kali direvisi hingga sampai pada era Presiden Jokowi.

Ketentuan terakhir adalah Perpres No 39/2018 tentang Stafsus Presiden, yang mengatur jumlah stafsus yang diperbolehkan maksimal 15 orang. Perpres, antara lain, juga mengatur penugasan langsung dari Presiden di luar tugas kementerian dan instansi pemerintahan lainnya, juga hak dan kewajiban stafsus.

Baca juga: 3 Perusahaan Stafsus Milenial Jokowi yang Tersandung Kontroversi

"Agar bekerja secara efektif dan betul-betul bisa melancarkan tugas-tugas kepresidenan, ke-14 anggota stafsus dibagi menjadi tiga gugus tugas. Mereka bekerja dalam kesatuan tim. Jadi, keliru jika stafsus dinilai hanya hiasan,” ujar Ari Dwipayana.

Gugus tugas

Gugus tugas pertama adalah gugus tugas bidang komunikasi. Selain membantu Presiden Jokowi menyiapkan narasi, juga memperkuat komunikasi narasi Presiden kepada publik.

Fungsi-fungsi komunikasi publik ini dijalankan oleh Fadjroel untuk bidang Politik dan Pemerintahan, lalu Dini Purwono untuk bidang Hukum. Sementara Angkie di bidang Sosial, dan Arif Budimanta di bidang Ekonomi.

Gugus tugas kedua diberi tugas menjalankan komunikasi dengan kelompok-kelompok strategis. Gugus tugas ini berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara Presiden dan kelompok-kelompok strategis terkait posisi dan program-program strategis Presiden. Dalam gugus tugas ini, ada Sukardi, Diaz dan Anggit.

Baca juga: Profil Amartha, Perusahaan Milik Stafsus Jokowi, Andi Taufan Garuda

Adapun gugus tugas terakhir ialah gugus tugas muda kalangan milenial. Namun, Aminudin juga mendapat tugas tambahan juga di gugus tugas kedua.

Angkie Yudistia mengatakan, Presiden Jokowi meminta gugus tugas muda menjadi teman diskusi tentang inovasi dalam berbagai hal, terutama hal-hal yang dibutuhkan pemerintah dalam menjalankan program pembangunannya.

Mekanismenya, menurut Angkie, usulan bisa diminta oleh Presiden maupun inisiatif gugus tugas muda. Usulan tersebut disampaikan secara bersama atas nama gugus tugas muda. Untuk saat ini, Presiden telah meminta mereka memberikan masukan tentang program Kartu Prakerja.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com