Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deretan Stafsus Jokowi: Ekonom, Pengusaha, Hingga Relawan Pemilu

Kompas.com - 26/04/2020, 09:32 WIB
Muhammad Idris

Penulis

 

Karena hendak dijadikan sebagai teman diskusi, ruang kerja tujuh anggota stafsus milenial itu tak boleh jauh dari Presiden. Presiden Jokowi sehari-hari berada di Istana Merdeka.

Baca juga: Menelusuri Pemilik Saham Ruangguru Pte Ltd Singapura yang Diklaim Milik Belva

Oleh karena itu, stafsus milenial mendapat ruang kerja di lantai enam Wisma Negara yang jaraknya berdekatan dengan Istana Merdeka. Sementara itu, stafsus lainnya yang lebih senior, kecuali Anggit, bekerja di Gedung Utama Sekretariat Negara dan gedung Setneg lainnya di Jalan Veteran III.

Gaji stafsus

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 144 Tahun 2015, Staf Khusus Presiden akan mendapatkan hak bulanan sebesar Rp 51 juta. Perpres tersebut mengatur tentang besaran hak keuangan bagi Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten, dan Pembantu Asisten.

Di dalam Pasal 5 beleid tersebut dijelaskan, hak keuangan yang dimaksud merupakan pendapatan keseluruhan yang diterima dan sudah termasuk di dalamnya gaji dasar, tunjangan kinerja, dan pajak penghasilan.

Dalam lampiran Perpres tersebut juga dicantumkan besaran hak keuangan para pembantu presiden/wakil presiden lainnya. Wakil Sekretaris Pribadi Presiden mendapatkan Rp 36,5 juta, Asisten Rp 32,5 juta, dan Pembantu Asisten Rp 19,5 juta per bulan.

Baca juga: Ini Alasan Ekonom Bhima Yudhistira Tantang Debat Stafsus Jokowi Soal Kartu Prakerja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com