Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga yang Tak Punya NIK Tetap Bisa Terima BLT Dana Desa

Kompas.com - 27/04/2020, 15:37 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, bagi warga desa atau masyarakat miskin yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) tetap bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Ini salah satu kemudahan yang diberikan oleh pemerintah kepada warga di desa yang tidak mampu karena terdampak dari pandemi virus corona (Covid-19).

"Ketika tidak punya NIK, maka tidak harus dipaksakan dulu punya NIK untuk mendapatkan BLT Dana Desa," katanya dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (27/4/2020).

Baca juga: BLT Dana Desa Mulai Dibagikan, Tiap Bulan Keluarga Miskin Dapat Rp 600.000

"Kemudahan-kemudahan ini semata-mata karena kepentingan kemanusiaan," lanjut Abdul Halim.

Meski tidak mempunyai NIK, para warga desa yang terdampak Covid-19 tersebut harus didata dengan menuliskan alamat tempat tinggal dengan lengkap.

Ini akan memudahkan proses pendataan bagi Kepala Desa agar tidak terjadi pemberian berlapis.

"Tetapi tetap dicatat dan alamat ditulis selengkap-lengkapnya sebagai bagian untuk pertanggungjawaban," ujarnya.

Baca juga: Pemerintah Minta BLT Dana Desa Dibagikan secara Nontunai

Oleh sebab itu, lanjut Abdul, para Kepala Desa harus mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) agar bisa menyesuaikan data si penerima BLT tersebut.

"Tentu dalam upaya sinkronisasi agar tidak terjadi overlapping maka ada rujukan yang perlu dipakai adalah data terpadu kesejahteraan sosial. Kalau sudah punya rujukannya itu," katanya.

Sebagai informasi, Kemendes PDTT menyiapkan anggaran sebesar Rp 22 triliun dari pagu dana desa 2020 untuk memberikan BLT kepada 12 juta keluarga miskin di berbagai daerah.

Penyaluran BLT semula dianjurkan melalui cara nontunai, namun tidak sedikit pemerintah daerah yang menyalurkan BLT secara langsung.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com