Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerima BLT akan DIberi Kemudahan untuk Buka Rekening Bank

Kompas.com - 27/04/2020, 15:45 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar menjelaskan, Himpunan Bank Negara (Himbara) juga memudahkan proses pembuatan rekening bagi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Penerima BLT yang membuka rekening di bank-bank milik negara yang dilibatkan, dipastikan tidak dikenai tarif pembukaan rekening serta nonbunga perbankan.

"Himpunan Bank Negara, misal BRI itu sudah siap menyatakan membantu percepatan pembukaan rekening tanpa harus ada biaya dan juga tidak ada bunga. Itu kemudahan diberikan Himbara ketika mau menghendaki pencairan dalam bentuk cashless," ujarnya melalui konfrensi pers virtual, Senin (27/4/2020).

Baca juga: BLT Dana Desa Mulai Dibagikan, Tiap Bulan Keluarga Miskin Dapat Rp 600.000

Syaratnya cukup mudah, yakni dengan memberikan fotokopi identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) si penerima melalui kepala desa. Nantinya, kepala desa yang akan melaporkan kepada bank-bank tersebut untuk proses pembuatan buku rekening.

"Misalnya si penerima belum punya rekening, tinggal serahin KTP yang sudah diputuskan oleh Kepala Desa kepada bank. Bank bikinkan rekening, duit langsung masuk, selesai. Dia terima dalam bentuk rekening. Ini keamanan terjamin, protokol kesehatan juga aman," katanya.

Abdul Halim menambahkan, melalui pemberian nontunai, diharapkan bisa meningkatkan keamanan distribusi dana.

"Situasi seperti ini pegang duit, apalagi di desa, duit Rp 100.000, Rp 200.000 sangat berharga. Itulah kenapa kita sarankan dalam bentuk cashless," katanya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendesa PDTT Ivanovich Agusta mengatakan, proses pencairan BLT dilakukan bertahap pada April-Juni 2020. Setiap bulannya kepala keluarga miskin masing-masing mendapatkan Rp 600.000.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com