Setelah dievaluasi, PMO nantinya akan menghubungi calon mitra tersebut melalui email. Isi email tersebut antara lain berupa penawaran kerja sama untuk verifikasi dan kesanggupan sebagai mitra digital.
"Kalau penuhi syarat dan sepakat bermitra, kemudian tanda tangan kesepakatan dan MoU," kata Panji.
Baca juga: Cara Mencairkan Saldo Bantuan Kartu Prakerja untuk Bayar Pelatihan
Dia pun menuturkan, pemerintah tak memberikan batasan jumlah mitra dalam Kartu Prakerja. Panji juga menegaskan, tak ada paksaan dan arahan dari pemerintah kepada para calon mitra Kartu Prakerja.
Hingga saat ini, ada delapan platform digital yang menjadi mitra Kartu Prakerja, yakni Tokopedia, Ruangguru, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Pijar Mahir, dan Kemnaker.go.id.
"Semua pihak bebas berkontrak, artinya lembaga pelaltihan bebas pilih paltfrom dan sebaliknya. Tidak ada paksaan, tidak ada arahan dan tidak ada penunjukkan pemerintah. Pemerintah juga bebas berkontrak dengan pihak yang kerja sama dengan kami," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.