Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Pengusaha, Ini 5 Risiko jika Klaster Ketenagakerjaan Tak Dimasukkan dalam Omnibus Law

Kompas.com - 28/04/2020, 08:08 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja. Penundanaan pembahasan klaster ketenagakerjaan dilakukan untuk merespons tunturan buruh yang keberatan dengan sejumlah pasal dalam klaster tersebut.

Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pun menilai penundaan pembahasan kluster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja tidak berarti pembatalan kluster Ketenagakerjaan dalam omnibus law tersebut.

Menurut mereka, seharusnya pembahasan klaster ketenagakerjaan justru lebih intensif di tengah pandemi virus corona (Covid-19).  Sebab, kondisi pandemi Covid-19 yang mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pekerja yang dirumahkan dalam jumlah yang sangat besar.

Baca juga: Buruh Batal Demo pada 30 April 2020

Apindo pun menilai, setidaknya terdapat lima risiko jika klaster ketenagakerjaan dikecualikan di dalam pembahasan omnibus law.

Risiko pertama, semakin kecil peluang untuk menarik investasi padat karya (produksi masal dengan teknologi rendah.

"Industri tekstil dan produk tekstil (TPT), sepatu, elektronik, makanan dan minuman, yang masih sangat diperlukan Indonesia mengingat kualitas SDM yang ada (57,5 perse lulusan SD dan SMP, 30 persen lulusan SMA/SMK, hanya 12,4 persen lulusan Diploma dan Sarjana) dan tingkat pengangguran terbuka yang masih tinggi tinggi yaitu 7 juta orang, belum termasuk setengah pengangguran yang bekerja hanya beberapa jam seminggu," jelas Apindo di dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (27/4/2020).

Risiko kedua, UU Cipta Kerja hanya akan menarik untuk industri padat modal yang tidak banyak menyerap tenaga kerja.

Sebenarnya saat ini, kondisi tersebut telah tercermin di dalam data BKPM.

Data tersebut menunjukkan, investasi naik namun penciptaan tenaga kerja justru turun dalam beberapa tahun terakhir. Di tahun 2018 setiap Rp 1 triliun investasi hanya menyerap 1.277 tenaga kerja, jauh menurun dibanding tahun 2013, yaitu setiap Rp 1 triliun investasi menyerap 4.594 tenaga kerja walaupun total investasi meningkat 2,7 kali dari Rp 398,3 triliun tahun 2013 menjadi Rp 809,6 triliun pada tahun 2019.

"Dengan demikian dapat dilihat bahwa investasi yang masuk mayoritas industri padat modal yang memerlukan pekerja dengan skill yang tinggi, sehingga pencari kerja dengan skills rendah yang masih merupakan mayoritas pencari kerja akan sulit mendapatkan pekerjaan," tulis Apindo.

Baca juga: Dampak Covid-19, Menaker: Lebih dari 2 Juta Pekerja Di-PHK dan Dirumahkan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com