Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Faktor Hoki, Penerima Kartu Prakerja Ditentukan Lewat Pengacakan

Kompas.com - 28/04/2020, 12:04 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menerapkan seleksi penerima Kartu Prakerja lewat sistem pengacakan. Sistem kelolosan secara random ini dilakukan dengan pertimbangan objektivitas.

"Paling fair adalah randomisasi, karena itu tidak melibatkan diskresi atau subjektivitas dari manejemen pelaksana," ungkap Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya dalam keterangannya, Selasa (28/4/2020).

"Jadi benar-benar adil, dan secara random, secara keilmuan bisa dipertanggung jawabkan untuk memiliki kesempatan yang sama. Sepanjang mereka dalam kelompok homogen atau kelompok didahulukan atau masyarakat umum (yang terkena dampak Covid-19)," kata dia lagi.

Panji menjelaskan pengacakan sendiri dilakukan secara di sistem online yang sudah dibangun PMO. Pengacakan dilakukan setelah pendaftaran Kartu Prakerja sesuai gelombang ditutup. Hal ini membuat faktor keberuntungan atau hoki juga dianggap sangat menentukan kelolosan peserta. 

Baca juga: Panduan Cara Mencairkan Dana Insentif Kartu Prakerja di ATM

Agar bisa masuk dalam daftar pengacakan, peserta harus lolos verifikasi data. Sehingga ketelitian saat mengisi data dan mengunggah foto sangat diperlukan selama proses daftar Kartu Prakerja.

Dua kesalahan yang paling sering terjadi yakni keliru saat memasukan NIK hingga kualitas penampakan foto selfie yang kurang baik.

"Benar-benar acak. Namun yang diacak adalah peserta dengan NIK pendaftar yang juga didata oleh K/L terkait. Jika masih ada ruang di gelombang, maka masyarakat umum bisa juga masuk pengacakan," terang Panji.

Selain itu, agar bisa lolos sebagai peserta Kartu Pekerja 2020, pendaftar harus melewati tahapan tes seleksi yang meliputi tes motivasi dan kemampuan dasar selama lebih kurang 15 menit di Prakerja.go.id.

Baca juga: Dua Kesalahan Paling Umum Penyebab Gagal Lolos Kartu Prakerja

Pendaftar bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya yakni bergabung di gelombang pendaftaran yang sedang dibuka. Jika belum berhasil diterima sebagai peserta pada gelombang pertama, pendaftar dapat bergabung di gelombang selanjutnya.

Menurut Panji, manajemen pelaksana akan mendahulukan usulan penerima manfaat yang didata oleh Kementerian dan Lembaga (K/L).

 

Kemudian, pihak manajemen pelaksana akan melakukan verifikasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial untuk mendahulukan pihak-pihak yang belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Setiap minggunya, mulai dari 11 April 2020 sampai minggu keempat November 2020, akan dibuka kuota untuk sekitar 164.000 peserta. Pendaftaran dapat dilakukan setiap saat, dalam 24 jam selama tujuh hari dalam seminggu.

Baca juga: Sudah Ada 8 Juta Orang Daftar Kartu Prakerja

Bagi peserta yang sudah mendaftarkan akun di gelombang Kartu Prakerja sebelumnya, namun gagal lolos di tahap seleksi, tidak perlu daftar ulang dari awal. Mereka akan menerima email berisi situs peladen (link) untuk mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja gelombang II, gelombang III, begitupun seterusnya.

Para peserta yang terdaftar akan menerima bantuan uang sebesar Rp 3.550.000 untuk keperluan biaya pelatihan dan insentif. Syarat Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 18 tahun, dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal.

(Sumber: KOMPAS.com/Mutia Fauzia | Editor: Sakina Setiawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com