Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewat "Private Placement", Pemerintah Tarik Utang Rp 62,63 Triliun

Kompas.com - 28/04/2020, 13:19 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiyaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Senin (27/4/2020) kembali mencoba menarik utang melalui penerbitan Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 62,63 triliun.

Berbeda dengan periode sebelumnya yang lebih kerap menggunakan mekanisme lelang, penerbitan surat utang pemerintah kali ini dilakukan secara private placement.

Penawaran surat utang dengan cara private placement adalah penjualan surat utang dilakukan secara bilateral dengan ketentuan dan persyaratan sesuai kesepakatan.

Baca juga: Pandemi Covid-19, Pemerintah Coba Tarik Utang Rp 20 Triliun

Dikutip dari keterangan resmi DJPPR dijelaskan, SUN yang diterbitkan kali ini terdiri dari tiga seri obligasi negara yaitu seri FR0084, FR0085, dan seri VR0033.

Secara lebih rinci, untuk seri FR0084 diterbitkan dengan total nominal Rp 37,87 triliun dengan kupon 7,25 persen. SUN seri FR0084 ini memiliki imbal hasil atau yield sebesar 7,37 persen. Untuk seri ini akan jatuh tempo pada 15 Februari 2026.

Kedua, seri FR0085 dengan total nilai Rp 21,17 triliun dengan kupon tetap 7,75 persen sementara yield sebesar 7,86 persen. Untuk seri ini akan jatuh tempo pada 15 April 2031.

Ketiga, seri VR0033 dengan jumlah nilai Rp 3,56 triliun dengan kupon sesuai suku bunga Bank Indonesia 4 bps. Namun pada tiga bulan pertama kupon akan diberikan sebesar 4,54 persen dengan yield sebesar 100 persen. Untuk seri ini akan jatuh tempo pada 25 April 2025.

Ketiga SUN tersebut pun dapat diperdagangkan di pasar sekunder.

Sebagai informasi, penerbitan SUN melalui metode ini diatur dalam PMK Nomor 51/2019 tentang Penjualan Surat Utang Negara di Pasar Domestik dengan Cara Private Placement.

Beleid ini merupakan penyempurnaan dari PMK Nomor 118 tahun 2015 tentang Penjualan Surat Utang Negara dalam Mata Uang Rupiah dan Valuta Asing di Pasar Perdana Domestik dengan cara Private Placement.

Baca juga: Faisal Basri Ingatkan Pemerintah Jangan Ugal-ugalan Utang Saat Pandemi Covid-19

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com