Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SKK Migas Prediksi Penerimaan Negara dari Hulu Migas Anjlok

Kompas.com - 28/04/2020, 16:39 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memproyeksikan, penerimaan negara dari sektor hulu migas akan meleset dari target APBN 2020.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, hal tersebut utamanya diakibatkan pandemi Covid-19 dan juga harga minyak mentah dunia yang terus tergerus.

Ia menjelaskan, dengan asumsi makro yang tercantum dalam APBN 2020, yakni dengan harga minyak mentah Indonesia rata-rata 63 dollar AS per barel dan nilai tukar rupiah rata-rata Rp 14.400 per dollar AS, penerimaan negara dari hulu migas ditargetkan mencapai 32 miliar dollar AS.

Namun, dengan adanya situasi pandemi Covid-19 dan mengikuti skema perekonomian yang dipaparkan oleh pemerintah yakni harga minyak mentah Indonesia rata-rata 38 dollar AS per barel dan nilai tukar rupiah rata-rata Rp 17.500 per dollar AS, maka penerimaan negara dari hulu migas diproyeksi anjlok menjadi 19 miliar dollar AS.

Baca juga: SKK Migas Minta Prioritaskan Serapan Produksi Minyak Dalam Negeri

"Untuk penerimaan negara, kami proyeksinya gross revenue hulu migas dari 32 miliar dollar AS menjadi 19 miliar dollar AS." kata Dwi dalam rapat dengar pendapat virtual Komisi VII DPR RI, Selasa (28/4/2020).

Lebih lanjut, bagian negara dari proyek finansial sektor hulu migas juga disebut akan turun menjadi 6,7 miliar dollar AS dari sebelumnya dalam APBN sebesar 14,46 miliar dollar AS.

Mantan Direktur Utama Pertamina itu juga menjelaskan, produksi minyak juga akan mengalami penurunan menjadi hanya 725 ribu barel per hari (bph)

"Sedangkan untuk produksi gas bumi diperkirakan turun dari 5.959 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) menjadi 5.727 MMSCFD," katanya.

Dwi memastikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait realisasi kinerja sektor hulu migas di tengah pandemi Covid-19.

"Termasuk perkiraan penerimaan negara. Mengacu kepada koordinasi dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com