Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Hari Ini, 877.618 Tiket Kereta Api Sudah Dibatalkan

Kompas.com - 29/04/2020, 13:23 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mempercepat pengembalian uang pembatalan tiket via KAI Access secara daring (online) untuk menerapkan jaga jarak fisik atau phsycal distancing.

Ini juga dilakukan guna menghindari kerumunan penumpang yang hendak membatalkan tiket ke loket stasiun yang dituju.

Dengan cara online, KAI akan langsung memproses pengembalian dana tiket setelah 3 hari kerja sejak dilakukan pembatalan.

Baca juga: Ada Larangan Mudik, Begini Cara Refund 100 Persen Tiket KAI via Online

“Ketentuan tersebut berlaku untuk pembatalan mulai 30 April hingga 4 Juni 2020, untuk keberangkatan KA masa Angkutan Lebaran 2020 yaitu mulai 14 Mei sampai dengan 4 Juni 2020,” ujar VP Public Relations PT KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis, Rabu (29/4/2020).

Lalu, bagaimana cara melakukan pembatalan tiket secara online?

Joni menjelaskan, penumpang harus mengunduh atau memperbarui aplikasi KAI Access-nya di ponsel menjadi versi terbaru terlebih dahulu.

Pada saat registrasi, penumpang mulai mendaftarkan nama dan nomor identitas yang sesuai dengan data pada tiket.

Baca juga: Refund Tiket KAI Bisa di Seluruh Stasiun Kereta Jarak Jauh dan Lokal

Pada menu pembatalan, masukkan juga nomor rekening yang memiliki nama sesuai dengan nama penumpang pada tiket.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut penumpang dapat menghubungi Contact Center KAI 121 melalui telepon di 021-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI 121.

Sebelumnya, jika penumpang melakukan pembatalan melalui KAI Access akan ditransfer paling lambat setelah 45 hari, kini sudah dipercepat prosesnya.

“Total tiket yang sudah dibatalkan mulai 23 Maret hingga 29 April 2020 sebanyak 877.618 tiket, dimana 51 persen dibatalkan melalui aplikasi KAI Access dan sisanya dibatalkan secara offline di stasiun,” kata Joni.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com