Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Waspada Investasi Temukan 81 Pinjol Ilegal, Ini Daftarnya

Kompas.com - 29/04/2020, 13:54 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan 81 fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) ilegal selama pandemi Covid-19.

Ketua SWI Tongam L. Tobing mengatakan, total pinjol ilegal yang ditangani SWI dalam kurun waktu 2018 hingga April 2020 sebanyak 2.486 pinjol ilegal.

"Banyak kegiatan yang menduplikasi laman entitas yang memiliki izin sehingga seolah-olah laman tersebut resmi milik entitas yang memiliki izin," kata Tongam dalam keterangan resmi, Rabu (29/4/2020).

Baca juga: Hati-hati, Pinjaman Online Ilegal Makin Marak di Tengah Virus Corona

81 pinjol ilegal yang berhasil ditindak SWI selama April 2020, yaitu Wu Mangga, Tunai Cepat, KSP Dana Kemitraan Industri, Zeli, Cepat Uang, Zhanjoz, KSP Modal Usaha, Ou Hu, Yachao, Kashtress, Pinjaman Mudah PRO, gtdeyo player, sultan hasan, KSP A Wang, dan Cash Instant.

Selanjutnya, KSP A Kang, zhangxz, aeffendi572, Rika Agustin, Xiewenjun, DanaRoom, risna sastriana, Stevens Heiney, Wenkai Zeng, Richard Hargrave, kelapa, Dompet Gajah Team, TKfintech, Bersama Dunia Sejahtera, Brandi Rockwell, dan Tergesa-gesa.

Selain itu, Koperasi Simpan Pinjam Sumber Murni, adoption.h3385, DMI Internet, KSP Sumber Berkah Usaha, rizka nuhung, thomson12, Pinjaman Go, KSP Kami Rupiah, Iamardiokama, Koperasi Simpan Pinjam Rakyat Mandiri Keuangan, Usman Mihardja, financemobilecrew, grunaonixbarh, Chongqing Melon Technology Co, Ltd.

Ada juga KSP Dana pengembangan perikanan, Dana Hidup, Meizi Jin, Tunyu Iin, Pinjaman Super, Hidmun Apps, Cash Cash Now, Mudah Dana, Devi Anggraini, Eugene C Phillips, Koperasi Simpan Pinjam Dana Pendidikan Nasional Keuangan, Deng Chenxi, Ferry Hardianto, Vizzy soft, CashTaxi Global, dan Kanai Obigane.

Berikutnya ada Cepat Dan Nyaman, TeddyQ, georgetteva Weiss, Pinjaman Untung, Js Had, rupiah plus ph, wangsan, Rosnani, KSP Kencana Mandiri Investama, KSP Keuang Solusim Cepat, Jocelyn Johnson, Amy Rockefeller, Walter Kent, Joanne C Tweed, TopAppShopz, Dana Go, Cash AJK, Komang, dan Wannxiao.

18 kegiatan usaha ilegal

SWI juga menghentikan 18 kegiatan usaha yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat.

Delapan belas entitas tersebut terdiri dari 12 penawaran investasi uang tanpa izin, 2 multi level marketing, 1 perdagangan forex, 1 Cryptocurrency, 1 kegiatan undian berhadiah, dan 1 investasi emas tanpa izin.

Sama seperti pinjol, modus penawaran 18 entitas ini adalah memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat dengan iming-iming imbal hasil yang sangat tinggi bahkan tak wajar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com