Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuartal I 2020, OCBC NISP Bukukan Laba Bersih Rp 791 Miliar

Kompas.com - 29/04/2020, 16:12 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank OCBC NISP Tbk melaporkan laba bersih sebesar Rp 791 miliar pada kuartal I 2020. Angka ini lebih tinggi dibandingkan Rp 765 miliar pada periode yang sama tahun lalu.

Sementara itu, total aset perseroan pada kuartal I 2020 mencapai Rp 191,5 triliun. Angka tersebut naik 7,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni Rp 177,5 triliun.

“Berkembangnya kasus Covid-19 di Indonesia mendorong OCBC NISP untuk melakukan penyesuaian guna memastikan keberlanjutan operasional bank. Kami juga terus memastikan bank menjalankan strategi yang difokuskan pada peningkatan pendapatan non-bunga, melakukan efisiensi dan menjaga kualitas kredit," kata Presiden Direktur OCBC NISP Parwati Surjaudaja dalam keterangan tertulis, Rabu (29/4/2020).

Baca juga: OCBC NISP : 2020, Kredit Bank Diperkirakan Tumbuh 7,5-9 Persen

OCBC NISP pun melaporkan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 5,2 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp 137,4 trliun pada kuartal I 2020 dari Rp 130,5 Triliun pada kuartal I 2019.

Sementara itu, penyaluran kredit senilai Rp 123,9 triliun pada kuartal I 2020, tumbuh 5,4 persen dari Rp 117,5 triliun pada kuartal I 2019.

Adapun rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) net sebesar 0,9 persen dan bruto sebesar 1,8 persen. Kemudian, rasio kredit terhadap DPK atau Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 89,9 persen dan Loan to Funding Ratio (LFR) 87,3 persen.

"Dengan kesehatan keuangan bank yang masih tetap terjaga pada kuartal I 2020, yang terlihat dari rasio kecukupan modal yang berada pada level 18,8 persen dan juga rasio ketersediaan dana untuk memenuhi kewajiban yang mencapai 156,2 persen, kami siap memberikan dukungan kepada nasabah dan masyarakat Indonesia untuk melalui kondisi menantang ini,” jelas Parwati.

Baca juga: OCBC NISP Sediakan Fitur Virtual Account untuk Koperasi

Menurut Parwati, perseroan juga mendukung kebijakan pemerintah yang dituangkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/ POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional.

Perseroan berpartisipasi dalam program pemberian relaksasi bagi para Nasabah yang terkena dampak Covid-19 sesuai dengan ketentuan dan kebijakan yang berlaku dengan tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian.

"OCBC NISP juga secara aktif berdiskusi dan berkomunikasi dengan nasabah, terutama pelaku usaha UMKM akan dampak dan program relaksasi yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha," terang Parwati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com