Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HM Sampoerna Sebut Tak PHK Karyawan di Tengah Virus Corona

Kompas.com - 29/04/2020, 18:01 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber

 

Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah menyampaikan saat ini merupakan situasi dan kondisi yang memang berat.

Namun, menurutnya inilah saatnya pemerintah, pengusaha dan pekerja bekerja sama mencari solusi untuk mengatasi dampak Covid-19.

Baca juga: Lewat Program Padat Karya, Kemnaker Berdayakan Pekerja Korban PHK akibat Pandemi Covid-19

Ia juga meminta seluruh perusahaan/dunia usaha agar menjadikan kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai langkah terakhir dalam melakukan segala upaya mengatasi dampak COVID-19 dan menggunakan alternatif lain yang bisa ditempuh.

Sebagai contoh mengurangi upah dan fasilitas pekerja tingkat atas, mengubah shift kerja, menghapuskan lembur dan sebagainya.

“Saya terima kasih pada pengusaha yang benar-benar melakukan berbagai alternatif sebelum sampai pada PHK,” tutup Ida.

Sebelumnya, perusahaan e-commerce Tokopedia juga secara tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak melakukan PHK dan pemangkasan gaji para karyawannya di tengah wabah Corona.

Baca juga: Musim PHK, Perusahaan Ini Justru Akan Rekrut 50.000 Pekerja

VP of Corporate Communications Tokopedia, Nuraini Razak mengatakan perusahaan saat ini lebih fokus untuk membantu pemerintah dalam mengatasi masalah dampak penyebaran virus corona (Covid-19), sehingga opsi tersebut tidak menjadi pilihan saat ini.

Nuraini memastikan, saat ini Tokopedia berada pada kondisi finansial yang kuat, sehingga mampu membayarkan gaji karyawan secara penuh, demikian juga dengan insentif THR (Tunjangan Hari Raya). “Tidak ada PHK atau pemotongan gaji pokok, dan THR akan dibayarkan sesuai peraturan perundangan,” ujar Nuraini. (Yudho Winarto)

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Sampoerna (HMSP) tegaskan tidak ada PHK karyawan selama masa pandemi corona

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com