Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTPN Sesuaikan Harga Gula Jadi Rp 12.500/Kg

Kompas.com - 29/04/2020, 19:40 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PTPN II (Persero) memutuskan mengubah harga gula yang dilelang menjadi Rp 12.500 per kilogramnya. Harga tersebut sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Kementerian Perdagangan.

“Sebagai (BUMN) kami mengikuti arahan Kementerian Perdagangan dan menyesuaikan harga jual gula dengan berpedoman pada harga eceran tertinggi di tingkat konsumen sebesar Rp 12.500/Kg,” ujar Corporate Secretary Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Irwan Perangin-Angin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/4/2020).

Irwan menjelaskan, pada 21 April 2020 PTPN III (Persero) menjual gula tebu produksi PTPN II, dengan sistem lelang. Harga minimum yang ditetapkan pihaknya untuk Gula Kristal Putih (GKP) dari Tebu sebesar Rp 10.500/Kg.

“Mekanisme Penjualan lelang memutuskan hasil penawaran tertinggi dari calon pembeli sebesar Rp 12.900/Kg sebanyak 5.000 Ton. Berdasarkan hal tersebut diputuskan pemenang lelang sesuai harga yang terbentuk sebesar Rp 12.900/Kg. Namun sampai saat ini gula tersebut (5.000 Ton) belum diserahkan kepada pembeli,” kata Irwan.

Baca juga: 182.762 Ton Gula Rafinasi Segera Masuk Pasar

Irwan menambahkan, dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah hal stabilisasi harga pangan nasional, ke depannya PTPN III (Persero) akan memperbanyak penjualan gula ke pasar retail dan operasi pasar selain melakukan penjualan GKP dalam bentuk bulk (kemasan).

Sebelumnya, Tim Satgas Pangan menemukan adanya lelang gula yang harganya di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp 12.500/kg. Ketua Satgas Pangan Brigjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan pelelangan ini dilakukan oleh PTPN II.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menambahkan, aksi lelang yang melanggar ketentuan pemerintah itu menyebabkan harga gula di masyarakat masih sekitar Rp 17.000/kg.

"Berkat kerja sama dengan Satgas Pangan ada penemuan yaitu ada pelelangan sebesar Rp 12.900/kg. Nah ini sehingga menimbulkan harga ke distributor Rp 15.000/kg, dan agen lebih dari Rp 15.000/kg, dan ujungnya di pasaran sekitar Rp 17.000/kg, kurang lebih seperti itu," ujar Agus, Selasa (28/4/2020).

Baca juga: Harga Gula Masih Tinggi, Mendag Siap Tindak Tegas Produsen Nakal

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com