Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Cipta Kerja Bisa Berdampak Positif untuk UMKM?

Kompas.com - 30/04/2020, 14:21 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Yuszak M Yahya meyakini RUU Cipta Kerja bisa membawa dampak positif bagi sektor UMKM.

Menurut dia, RUU Cipta Kerja ini memiliki tujuan agar UMKM bisa bersaing dengan industri besar.

“Kalau saya lihat semangatnya RUU Cipta Kerja klaster UMKM itu agar UMKM itu bisa bersaing dengan industri besar. Jadi kita betul-betul bisa bersaing," kata pemilik bisnis kuliner Serasa Food tersebut dalam sebuah diskusi virtual di Jakarta, Rabu (29/4/2020). 

Baca juga: Ini 4 Aspek Omnibus Law Cipta Kerja yang Penting untuk UMKM

"Pemerintah memberikan stimulus, satu kelonggaran buat UMKM agar supaya bisa beroperasi. Jadi saya pikir bagus. Artinya nanti program nyatanya apa itu yang masih kita tunggu," imbuhnya.

Yuszak menyatakan, ada beberapa poin yang dibutuhkan UMKM yang ada di RUU Cipta Kerja. Pertama, kemudahan perizinan, lantaran selama ini UMKM mengalami kesulitan dalam mengurus perizinan.

“Jadi memang dasar pemikirannya begini dulu, UMKM ini berbeda dengan perusahaan besar. UMKM ini sulit jika harus punya izin dulu baru beroperasi," jelas Yuszak.

Menurutnya, UMKM harus diberikan kelonggaran dalam hal perizinan. Adapun perizinan yang dimaksudnya antara lain izin edar produk, badan hukum, pengurusan legal, hingga pengurusan Amdal.

Baca juga: Ini Syarat bagi UMKM yang Ingin Dapat Kelonggaran Kredit dari Sri Mulyani

"Bagaimana perizinan Amdal itu bisa keluar tanpa tidak mengesampingkan SOP masalah higienitas, masalah dampak lingkungan, dan sebagainya,” ujar Yuszak.

Kedua, permodalan. Menurut Yuzak, permodalan menjadi isu tersendiri bagi UMKM.

Dia meyakni, UMKM bisa maju jika diberi dukungan permodalan.

"Memang permodalan menjadi isu buat UMKM. Karena buat maju UMKM ini ya perlu di-support. Tinggal nanti stimulus ekonominya di RUU tersebut seperti apa untuk support UMKM dari sisi pendanaan," tuturnya.

Yuszak menambahkan, para pelaku UMKM menyambut baik RUU Cipta Kerja dan mendukung pembahasan klaster UMKM didahulukan dalam pembahasan di DPR RI.

“Saya pikir dari sisi ekonomi itu kalau bicara ekonomi Indonesia setengahnya ini hidup dari UMKM. PDB kita 60 persen dari UMKM. Tenaga kerja kita 97 persen terserap di UMKM. Jadi saya pikir UMKM ini memang harus didahulukan," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com