Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Ogah Cetak Uang Tambahan untuk Suntik Likuiditas, Ini Alasannya

Kompas.com - 30/04/2020, 16:07 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) memberi indikasi tak akan mencetak uang tambahan utuk menambah dana atau likuiditas perbankan maupun untuk menambal defisit anggaran pemerintah.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, salah satu pertimbangannya, bank sentral tidak ingin mengulang kasus mengulang kasus Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI) saat 1998. Hal ini menyebabkan inflasi tinggi hingga 67 persen.

"Waktu BLBI dulu, salah satunya BLBI-nya kan bank sentral mengedarkan uang, penggantinya dikasih surat utang pemerintah, surat utang pemerintahnya tidak kredibel, tidak kredibel karena suku bunganya mendekati nol, kemudian inflasinya naik, bank sentral tidak menyerap surat utang pemerintah, likuiditas, Di tahun 98-99 inflasinya 67 persen, itu yang disebut pencetakan uang," jelas Perry ketika memberikan penjelasan kepada anggota Komisi XI DPR RI secara virtual, Kamis (30/4/2020).

Baca juga: Gubernur BI: Alhamdulillah Rupiah Menguat di Bawah Rp 15.000

Sebagai informasi, metode pencetakan uang berlebih oleh bank sentral disebut dengan Modern Monetary Theory (MMT). Saat ini, bank sentral AS atau The Fed juga didorong untuk melakukan MMT demi menambal defisit fiskal.

Perry pun mengatakan, BI lebih memilih melakukan kebijakan moneter lainnya demi menambah likuiditas. Seperti menurunkan giro wajib minimum (GWM) hingga membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

"Esensinya beda dengan pencetakan uang. Kalau pencetakan uang, bank sentral menambah uang beredar, tapi tidak mampu menyerap kalau nanti kelebihan likuditas," ujar Perry.

Selain itu, BI kini mengambil langkah perluasan operasi moneter demi menambah likuiditas.

Selama Januari hingga April 2020, BI telah menggelontorkan Rp 503,8 triliun melalui langkah quantitative easing guna mencukupi ketersediaan likuiditas perbankan di tengah pelamahan ekonomi akibat Pandemi COVID19.

"Beda dengan yang kita lakukan sekarang, operasi moneter dalam mengelola likuiditas di perbankan supaya cukup. Itu yang kami sebut dengan quantitative easing," kata Perry.

Saat ini, Perry melanjutkan, pembiaayaan melalui SBN juga dilakukan secara hati-hati atau prudent. Imbal hasil SBN juga tak boleh lebih rendah dari biaya operasi moneter.

"Yield SBN enggak boleh lebih rendah dari biaya operasi moneter dan harus kredibel sekarang perlu digelontorkan. Tahun depan kelebihan kami juga harus menyerap. Itu adalah kaidah-kaidah yang prudent, masalah beda cetak uang dengan quantitative easing," kata dia.

Baca juga: BI Sudah Kucurkan Likuiditas Rp 503,8 Triliun, Mengapa Belum Terasa?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com