Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Covid-19, Transaksi Digital Melonjak, Transaksi Tunai Anjlok

Kompas.com - 30/04/2020, 20:13 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) mencatat adanya pertumbuhan transaksi digital dan penurunan transaksi tunai selama pandemi virus corona (Covid-19).

Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta mengatakan, salah satu penyebabnya adalah realisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Dia bilang, PSBB membuat sejumlah sektor beralih ke transaksi elektronik menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) mulai dari tempat ibadah hingga pasar tradisional.

Baca juga: Visa: Masyarakat Indonesia Semakin Melek Transaksi Digital

"Dulu susah menawarkan QRIS ke rumah-rumah ibadah. Tapi mereka sekarang akhirnya mengejar untuk meminta jadi merchant QRIS. Pasar tradisional juga mulai pakai QRIS, karena memang kondisinya membuat begitu," kata Filianingsih Hendarta dalam konferensi video, Kamis (30/4/2020).

Fili menuturkan, indikasi terlihat dari penurunan outflow 5,2 persen sepanjang 2020 (ytd) maupun inflow yang turun 1,7 persen (ytd).

Di sisi lain, transaksi melalui e-commerce meningkat 18,1 persen menjadi 98,3 juta transaksi. Total nilai transaksi meningkat 9,9 persen menjadi Rp 20,7 triliun.

Peningkatan terbesar terjadi pada kebutuhan primer, seperti makanan, perlengkapan sekolah, dan alat kesehatan.

Sementara itu, interkoneksi transaksi QRIS di merchant meningkat mencapai 2,2 juta transaksi selama Maret 2020 dengan total nominal mencapai Rp 75,1 miliar atau rerata Rp 34.177 per transaksi.

Secara volume, transaksi off net naik 130 persen dari Februari 2020.

Baca juga: Ada Virus Corona, BI Imbau Masyarakat Gunakan Transaksi Nontunai

Uniknya, transaksi tunai di EDC yang bersifat face to face tak pelak mengalami penurunan. Pada Maret, pertumbuhan transaksi EDC minus 20,7 persen dengan nilai Rp 231 miliar.

Pada April, transaksi semakin turun 45,5 persen dengan nilai Rp 125 miliar.

"Di saat bulan puasa yang umumnya kebutuhan uang tunai meningkat, namun pada tahun ini menurun. Kebutuhan tunai diperkirakan juga akan menurun terlebih ada larangan mudik," ungkap Fili.

Ragam kebijakan BI

Guna mendorong optimalisasi penggunaan nontunai yang sejalan dengan himbauan pemerintah untuk menjaga jarak, Bank Indonesia telah mengeluarkan berbagai kebijakan.

BI membebaskan pengenaan biaya transaksi pemrosesan QRIS bagi pedagang kategori Usaha Mikro oleh PJSP yang berlaku efektif 1 April sampai 30 September 2020.

Baca juga: Transaksi Online Bank Mandiri Naik 10 Persen

Pihaknya juga menurunkan fee SKNBI dari capping maksimal Rp 3.500 menjadi Rp 2.900 di sisi nasabah yang berlaku efektif 1 April.

Ketiga, mendukung akselerasi penyaluran dana bansos nontunai program Pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan Kartu Prakerja.

Terakhir, lanjut Fili, BI melonggarkan kebijakan kartu kredit terkait dengan penurunan batas maksimum suku bunga, penurunan nilai pembayaran minimum, penurunan besaran denda, dan memperpanjang waktu bayar kredit.

Penurunan batas maksimum suku bunga dari 2,25 persen menjadi 2 persen per bulan. Penurunan nilai pembayaran minimum dari 10 persen menjadi 10 persen.

"Sementara, penurunan besaran denda keterlambatan pembayaran dari 3 persen atau maksimal Rp 150.000 menjadi 1 persen atau maksimal Rp 100.000. Kebijakan-kebijakan ini berlaku efektif 1 Mei 2020," pungkas Fili.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com