Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lawan Covid-19, Ciputra Group Tambah Fasilitas Isolasi Pasien

Kompas.com - 30/04/2020, 22:05 WIB
Kurniasih Budi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah masih terus berjuang mencegah makin meluasnya wabah corona di Indonesia.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan total kasus Covid-19 di Indonesia per Kamis (30/4/2020) sore tercatat 10.118.

Dari jumlah itu, ada 1.522 orang yang dinyatakan sembuh dan negatif Covid-19 dari total hasil pemeriksaan. Sementara itu, jumlah korban meninggal dunia mencapai 792 orang.

Mengantisipasi makin meningkatnya jumlah pasien corona, pemerintah, kata Achmad Yurianto juga menjalin kerja sama dengan pengelola rumah-rumah sakit swasta.

Dinas Kesehatan di Provinsi DKI Jakarta dan Banten berkolaborasi dengan dua rumah sakit kelolaan Ciputra Group.

"Kedua rumah sakit itu adalah Ciputra Hospital Citra Garden City Jakarta Barat dan Ciputra Hospital Citra Raya Tangerang," kata Managing Director Ciputra Group, Budiarsa Sastrawinata dalam pernyataan tertulis, Kamis (30/4/2020).

Budiarsa menambahkan, Ciputra Group menambah fasilitas ruang isolasi di kedua rumah sakit itu hingga 210 tempat tidur.

"Ruang-ruang isolasi di situ akan beroperasi penuh pada 1 Mei 2020," ujar Budiarsa.

Ia memerinci, Ciputra Hospital Citra Garden City tersedia 123 tempat tidur, setelah ada penambahan 81 tempat tidur.

"Kami juga menyiapkan tenda besar darurat," katanya.

Sementara itu, Ciputra Hospital Citra Raya menambah 72 tempat tidur.

"Jadi, totalnya ada 87 tempat tidur," ucap Budiarsa sembari menyebut bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Biaya perawatan

Sebelumnya, pasien membayar ke Ciputra Hospital dengan jaminan asuransi maupun pribadi.

Namun demikian, Budiarsa menjelaskan, Ciputra Group berpedoman pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/238/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Perawatan Pasien Covid-19.

Berdasarkan peraturan itulah, Ciputra Hospital berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan pihak terkait, termasuk BPJS Kesehatan, agar pasien tidak perlu membayar sejak awal dirawat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com