Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Covid-19, Koperasi Simpan Pinjam Akan Dapat Bantuan Likuiditas

Kompas.com - 01/05/2020, 07:06 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bakal mengucurkan bantuan likuiditas khusus kepada koperasi simpan pinjam yang mengalami kesulitan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, dalam rapat terbatas telah disepakati untuk koperasi akan diberi dana likuiditas.

“Untuk koperasi sudah disepakati ada dana likuiditas yang akan dikucurkan lewat LPDB KUMKM bagi koperasi simpan pinjam yang mengalami kesulitan pembiayaan,” kata Teten dalam keterangan tertulis, Jumat (1/5/2020).

Baca juga: Pemerintah Akan Kucurkan Bantuan Likuiditas bagi Koperasi

Teten mengatakan, di tengah pandemi virus corona, saat ini banyak koperasi yang melaporkan kesulitan operasional.

Sebab, para anggotanya tidak sanggup membayar cicilan dan banyak juga yang sekarang menarik simpanan di koperasi simpan pinjam.

“Ini nanti bisa mengajukan pinjaman ke LPDB KUMKM nanti LPDB bisa menggunakan jaminan perlindungan kredit Jamkrindo dan Askrindo,” ungkap Teten.

Namun demikian Teten menegaskan akan ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh koperasi simpan pinjam ketika mengajukan pembiayaan ke Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM yang merupakan BLU di bawah Kementerian Koperasi dan UKM.

“Kami juga harus memastikan seluruh dana likuiditas untuk koperasi simpan pinjam itu juga tepat sasaran kepada koperasi yang betul-betul sehat,” sebut Teten.

Baca juga: Pandemi Covid-19, Koperasi Tunggu Gebrakan Pemerintah

Tercatat hingga saat ini ada sekitar 60.606.000 pelaku usaha termasuk koperasi yang belum tercatat sebagai nasabah perbankan.

Adapun mereka akan diberikan kesempatan untuk mendapatkan fasilitasi kredit bagi melalui kredit UMi maupun Mekaar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com