Sampoerna juga telah melakukan berbagai upaya yang sesuai dengan anjuran Pemerintah RI dan WHO bagi karyawan produksi seperti, mmbatasi akses ke fasilitas produksi, melakukan pengecekan suhu temperatur tubuh ketika memasuki area kantor dan produksi dan meningkatkan protokol tindakan kebersihan dan sanitasi.
Sebagai langkah pencegahan terhadap karyawan yang kemungkinan rentan terhadap dampak Covid-19, Sampoerna juga mengharuskan mereka yang sedang hamil atau yang berusia di atas 50 tahun untuk bekerja dari rumah.
Sebelumnya diberitakan pegawai pabrik rokok PT HM Sampoerna di Surabaya meninggal dunia dengan status positif Covid-19 pada 14 April. Sedangkan sembilan pegawai ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan kini tengah menjalani perawatan.
Terkait hal itu, HM Sampoerna pun menghentikan kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2 di Surabaya sejak tanggal 27 April 2020 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian.
Baca juga: Imbas Corona, Jumlah Iklan Lowongan Kerja Anjlok 75 Persen di April 2020
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.