Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Mendag Gita Wirjawan Usulkan BI Cetak Uang Rp 4.000 Triliun, untuk Apa?

Kompas.com - 02/05/2020, 08:01 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengusulkan kepada Bank Indonesia (BI) untuk mencetak uang sebanyak Rp 4.000 triliun. Tujuannya, untuk mengatasi persoalan ekonomi karena dampak pandemi virus corona (Covid-19).

Menurut dia, dengan mencetak uang sebanyak itu tidak akan menimbulkan inflasi. Sebab, uang yang dicetak langsung disalurkan ke masyarakat hanya untuk menjamin kebutuhan dasar, bukan untuk meningkatkan gaya hidup.

"Uang tersebut tidak hanya digunakan untuk memberi stimulus pada mereka yang kehilangan pendapatan, tapi juga untuk restrukturisasi penyelamatan sektor riil dan UMKM," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (1/5/2020).

Baca juga: Beli BBM Non Subsidi Dapat Cashback 30 Persen, Begini Caranya

Hal tersebut disampaikan Gita dalam diskusi bertema "Menyelamatkan Sektor Rill dan UMKM dari Pandemi" bersama Yayasan Rekat Anak Bangsa. Jumat.

Dia juga berpendapat, BI tak perlu khawatir soal melemahnya rupiah di hadapan mata uang negara lain. Pasalnya, banyak negara kini mencetak uang untuk mencukupi kebutuhan ekonomi dalam negerinya.

Gita juga menepis kekhawatiran banyak pihak adanya moral hazard dalam pencetakan uang. Menurutnya kunci penting penyaluran uang tersebut ke masyarakat yakni dengan memperketat koordinasi pusat dan daerah dalam menentukan kanalisasi penyaluran bantuan.

Baca juga: Indef Perkirakan 40 Juta Orang Bakal Jatuh Miskin akibat Pagebluk Corona

Gita yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) ini juga mengapresiasi langkah pemerintah untuk penyelamatan ekonomi yang terdampak Covid-19, meski stimulus yang diberikan dinilai masih kurang.

Dia meyakinkan BI bahwa kebijakan pencetakan uang dianggap sebagai satu-satunya alternatif untuk mencapai likuiditas yang dibutuhkan negara saat ini.

"Harus ada kebijakan tidak biasa yang harus diambil pemerintah, yakni pencetakan uang. Meski diakui bertentangan dengan apa yang diajarkan selama ini," ujarnya.

Baca juga: BI Ogah Cetak Uang Tambahan untuk Suntik Likuiditas, Ini Alasannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com