Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut Syarat Mendapatkan Listrik Gratis PLN Selama 6 Bulan

Kompas.com - 02/05/2020, 11:56 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan memperluas program listrik gratis PLN. Kebijakan ini diambil guna mengurangi dampak ekonomi dari pandemi wabah virus corona atau Covid-19.

Listrik gratis sebelumnya diberikan untuk seluruh pelanggan PLN 450 VA, lalu subsidi 50 persen tarif listrik bagi pelanggan 900 VA yang masuk kategori subsidi (untuk pelanggan prabayar bisa diakses di www.pln.co.id).

Dalam perluasan ini, pemerintah akan menggratiskan listrik bagi pelanggan bisnis kecil dan industri kecil. Skemanya, gratis listrik diberikan selama 6 bulan dari Mei hingga Oktober 2020.

Syarat listrik gratis 6 bulan ini yakni mereka yang masuk ketegori pelanggan bisnis skala kecil (B1) dan Industri skala Kecil (I1) yang memiliki sambungan daya 450 VA, termasuk diantaranya 500 ribu Pelanggan berbasis token (cara mendapatkan token listrik gratis).

Baca juga: Jangan Lupa Kirim Foto Meteran Listrik PLN via WA, Begini Caranya

Nantinya pulsa listrik gratis yang sudah tersedia langsung bisa digunakan. Lalu bagi pelanggan prabayar, token gratis listrik diberlakukan dengan skema bebas tarif sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian 3 bulan terakhir (belaku Mei - Oktober 2020).

PLN memastikan bahwa pada hari Minggu (3/5/2020), seluruh token sudah di-generate, sehingga program ini langsung dirasakan manfaatnya sesuai target pemerintah. 

Sebelumnya, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini menyatakan, keputusan pemerintah dalam program listrik gratis ini, menunjukkan komitmen besar dan upaya yang konkret dan berkesinambungan untuk melindungi rakyat dari dampak pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, PLN langsung menyiapkan mekanisme teknis penggratisan tagihan listrik bagi pelanggan Bisnis skala Kecil (B1) dan Industri skala Kecil (I1) yang memiliki sambungan daya 450VA.

“Sangat jelas dan tergambar nyata kebijakan presiden dalam merasakan penderitaan dan kesulitan masyarakat akibat pandemi Covid-19 ini," kata Zulkifli.

Baca juga: Konsumsi Listrik Turun, PLN Pastikan Tidak Tunda Pembayaran Utang

"Oleh karena itu, PLN langsung menyiapkan langkah-langkah teknis pembebasan tagihan listrik bagi pelanggan Bisnis Kecil dan Industri Kecil, sebagaimana kami telah menyelesaikan pembebasan tagihan dan pemberian diskon bagi pelanggan rumah tangga pada bulan April yang lalu,” kata dia lagi.

Gratis listrik 3 bulan

Sebulan yang lalu, pemerintah juga membebaskan tagihan listrik bagi pelanggan golongan rumah tangga (R1) 450 VA dan pemberian diskon 50 persen bagi pelanggan golongan rumah tangga 900 VA Bersubsidi. Kebijakan tersebut telah dituntaskan PLN dalam sepekan sejak keputusan tersebut disahkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com