Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenaker: Izin 500 TKA China Diberikan untuk Menghindari PHK Pekerja Lokal

Kompas.com - 02/05/2020, 20:02 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan, pemberian izin kepada dua perusahaan untuk mendatangkan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) atas berbagai pertimbangan.

Salah satu alasannya ungkap Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker Aris Wahyudi, yakni agar para pekerja lokal terhindar dari pemutusan hubungan kerja (PHK). Kemenaker melihat ada potensi PHK yang sangat besar andai perusahaan tak mampu beroperasi lagi.

"Izin kita berikan karena sekaligus mempertimbangkan jangan sampai (menghindari) terjadi PHK atau terdampak bagi tenaga kerja lokal, yang konon bisa mencapai 11.000 hingga 15.000 pekerja di sana (Konawe, Sultra)," ujarnya kepada Kompas.com, Jakarta, Sabtu (2/5/2020).

Baca juga: Polemik 500 TKA China, Pengusaha Merasa Miris, Pemerintah Dicap Inferior

"Makanya pemerintah berupaya agar jangan sampai perusahaan melakukan PHK sehingga kelak akan diberikan stimulus," sambung dia.

Adapun kedua perusahaan yang akan mempekerjakan 500 TKA China itu yakni yakni PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel di Sulawesi Tenggara.

Meski ada kekhawatiran adanya persaingan antara TKA dan tenaga kerja lokal, namun Aris menilai hal itu sebagai persaingan biasa di dunia kerja. Ia mengingatkan, tidak ada perusahaan yang tidak akan menghadapi kompetitor di era bisnis saat ini.

"Hari ini di kolong langit mana yang tak ada persaingan? Kita harus sadarkan masyarakat akan makna law of the survival of the fittest dari Charles Darwin," kata dia.

Baca juga: Kadin Sebut Jumlah Pengangguran Sudah Puluhan Juta Orang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com