Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Harga BBM Terbaru Pertamina dan Swasta | Penjelasan PLN soal Tagihan yang Membengkak

Kompas.com - 04/05/2020, 05:38 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Harga BBM Terbaru Mei 2020 di SPBU Pertamina dan Swasta

Imbas wabah virus corona atau Covid-19, membuat permintaan akan minyak dunia turun drastis. Kondisi ini membuat harga minyak dunia anjlok hingga di bawah 20 dollar AS per barrel.

Permintaan BBM di dalam negeri juga merosot mengingat pemberlakukan pembatasan yang membuat lebih banyak kendaraan parkir di rumah. Turunnya konsumsi BBM juga disumbang signifikan oleh kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Penetapan harga BBM di Indonesia sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM 62K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan. Berikut harga BBM yang dijual di SPBU Pertamina maupun swasta per Minggu, 3 Mei 2020, di Jabodetabek.

Simak daftar harganya di sini

2. Cara Cek Kelebihan Iuran BPJS Kesehatan yang Terlanjur Dibayar

BPJS Kesehatan resmi menurunkan kembali iuran premi bulanan per 1 Mei 2020. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 7P/HUM/2020 yang menyatakan membatalkan Pasal 34 Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2019.

Sebagai tindak lanjutnya, pemerintah membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP).

Artinya, besaran iuran BPJS Kesehatan 2020 yang dibayarkan oleh peserta kembali disesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan atau berlaku tarif semula.

Bagi peserta yang sudah membayar iuran pada bulan April 2020 dengan besaran iuran lama, maka tagihan pada Mei 2020 akan otomatis disesuaikan dengan tagihan bulan sebelumnya.

Sementara itu, iuran Januari-Maret 2020 tetap mengacu pada Perpres Nomor 75 tahun 2019, yang artinya sesuai dengan tagihan yang sempat dinaikan 100 persen.

Nah bagaima cara mengecek kelebihan iuran yang telanjur dibayar? Baca di sini

3. Tagihan Listrik Sejumlah Pelanggan Melonjak, Ini Kata PLN

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memastikan tak ada kenaikan tarif dasar listrik untuk semua golongan. Executive Vice President Corporate Communcation and CSR PLN I Made Suprateka mengatakan, tarif listrik yang berlaku saat ini sama dengan periode tiga bulan sebelumnya.

“Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan," ujar Made dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/5/2020).

Menurut Made, peningkatan tagihan listrik yang dialami beberapa orang diakibatkan karena meningkatnya konsumsi listrik selama pandemi virus corona atau Covid-19.

Selengkapnya simak di sini

4. Sudah Berlaku, Listrik Gratis PLN 6 Bulan Bagi Pelanggan 450 VA Bisnis

Pemerintah menggulirkan program listrik gratis PLN bagi pelanggan kategori tertentu. Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mengurangi dampak ekonomi dari wabah virus corona ( Covid-19).

Pemerintah memberikan listrik gratis selama 6 bulan dari Mei hingga Oktober 2020. Namun penerimanya sangat terbatas, yakni mereka yang masuk kategori pelanggan bisnis kecil (B1) dan industri kecil (I1) daya 450 VA.

Listrik gratis sebelumnya diberikan untuk seluruh pelanggan PT PLN (Persero) 450 VA, lalu subsidi 50 persen tarif listrik bagi pelanggan 900 VA yang masuk kategori subsidi.

Dalam keterangan resmi PLN, Minggu (3/5/2020), pelanggan bisnis dan industri 450 VA pascabayar, secara otomatis akan dibebaskan dari tagihan bulanan untuk pemakaian pada rekening bulan Mei sampai Oktober 2020 alias gratis.

Baca selengkapnya di sini

5. Harta 10 Orang Terkaya di Dunia Raib Rp 391,6 Triliun dalam Sehari

Bursa saham Amerika Serikat anjlok pada Jumat (1/5/2020) waktu setempat atau Sabtu (2/5/2020) waktu Indonesia.

Dilansir dari Forbes, Minggu (3/5/2020), merosotnya indeks saham AS setelah sejumlah perusahaan melaporkan kinerja keuangan mereka, di mana laba amblas akibat virus corona.

Selain itu, ketegangan perdagangan AS-China pun kembali memanas. Indeks S&P 500 dan Dow Jones Industrial Average ditutup melemah 3 persen. Merosotnya indeks saham pun memukul orang- orang terkaya di dunia.

Sebanyak 10 orang terkaya di dunia secara total kehilangan harta 26 miliar dollar AS atau setara sekira Rp 391,6 triliun (kurs Rp 15.065 per dollar AS) pada hari Jumat kemarin saja.

Simak selengkapnya di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com