Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Rapat Verifikasi Digelar, KCN Belum Terima Daftar Tetap Tagihan Kreditur

Kompas.com - 04/05/2020, 20:17 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Kuasa hukum PT Karya Citra Nusantara (KCN) Agus Trianto mengatakan, pihaknya masih belum menerima daftar tetap tagihan kreditur dari tujuh pemohon yang mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

"Hari ini kami berharap sudah mendapatkan daftar tetap tagihan kreditur ataupun sikap dari pengurus PKPU seperti apa. Namun ternyata masih banyak yang harus diverifikasi terlebih dahulu oleh pengurus," kata kuasa hukum PT KCN Agus Trianto kepada wartawan.

Hal tersebut dikatakan Agus usai penyelenggaraan Rapat verifikasi atau pencocokan dengan para kreditur PT KCN di Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2020).

Rapat verifikasi itu sendiri dilaksanakan untuk menindaklanjuti permohonan pengacara Juniver Girsang serta enam pemohon yang mengajukan PKPU kepada PT KCN.

Baca juga: Juniver Girsang Tuntut PT KCN Bayar Succees Fee 1 Juta Dollar AS

Enam pemohon itu adalah Brurtje Maramis, PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), PT Karya Kimtek Mandiri (KKM), PT Pelayaran Karya Tehnik Operator (PKTO), PT Karya Teknik Utama (KTU), dan Yevgeni Lie Yesyurun Law Office.

Juniver sebelumnya merupakan mantan pengacara PT KCN dalam sengketa dengan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN).

Pengajuan yang dimohonkan Juniver karena PT KCN dinilai tidak mau membayar success fee sebesar 1 juta dollar AS saat menghadapi permasalahan hukum dengan PT KBN.

Dalam petitumnya, Juniver meminta Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menerima dan mengabulkan permohonan PKPU, serta menetapkan KCN dalam PKPU dengan segala akibat hukumnya untuk membayar biaya perkara tersebut.

Baca juga: Pemegang Saham PT KCN Kembali Ajukan Penundaan RUPS-LB

Permohonan PKPU oleh Juniver Girsang pun akhirnya dikabulkan. Hal itu dilakukan Juniver untuk mendapatkan haknya yang sudah membawa PT KCN menang dalam kasasinya di MA terhadap PT KBN.

Namun hingga Rapat verifikasi tersebut digelar, PT KCN belum menerima daftar tetap tagihan kreditur.

Agus mengatakan hal tersebut dikarenakan ada perbedaan tagihan antara yang diajukan kreditur dengan data yang dimiliki KCN.

Dalam rapat pencocokan piutang tersebut, KCN dan kuasa hukum mendapati perbedaan. Salah satunya soal legal standing pengajuan tagihan PT KBN senilai Rp 1,5 triliun.

Baca juga: Para Pemegang Saham PT KCN Mengupayakan Damai

Oleh karena itu Agus berharap, saat pembahasan proposal pendamaian yang akan digelar pada 11 April mendatang segera dilakukan voting bila data antara kreditur dan debitur sama.

"Kami berharap tanggal 11 April nanti bisa dilakukan voting. Ketika nanti sudah memang klop antara apa yang kami nyatakan dalam sikap kami hari ini, maka kami akan minta untuk langsung dilakukan voting," ujar Agus.

Pihaknya pun menyayangkan pengurus PKPU tidak melakukan pra verifikasi sebelum rapat verifikasi tersebut digelar.

Halaman:


Terkini Lainnya

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com