Penyelesaian kontrak sisa pekerjaan kegiatan Bekerja tahun anggaran 2019 sebesar Rp 20,98 miliar di Provinsi Gorontalo dan Provinsi Sulawesi tenggara. Anggaran tersebut dilaksanakan oleh BBVet. Denpasar untuk disalurkan ke Provinsi Gorontalo dan BPTU-HPT Denpasar ke Provinsi Sulawesi Tenggara.
Lebih lanjut, Ditjen PKH juga akan memberikan bantuan paket ternak babi kepada kelompok ternak sebanyak 550 ekor dengan total anggaran Rp 5,03 miliar, yang akan didistribusikan di Provinsi Papua, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Utara.
Baca juga: Kementan Perkirakan Produksi Beras Indonesia Surplus 6,4 Juta Ton
Menurut Ketut, satuan biaya paket bantuan antara wilayah Papua dengan di luar wilayah Papua tentu akan berbeda karena faktor geografis dan tingkat kesulitan dalam pendistribusian, termasuk alat angkut yang digunakan.
Adapun rincian satuan biaya dimaksud sebagai berikut:
Pengadaan Ternak Babi di wilayah Papua, dengan harga satuan paket pekerjaan per ekor Rp 13.115.000 meliputi:
Pengadaan Ternak Babi di wilayah Non Papua, dengan harga satuan peket pekerjaan per ekor Rp 4.385.000
Baca juga: Minat Kerja Jadi TKI di Taiwan? Ini Kisaran Gajinya
Dengan demikian jumlah alokasi pengadaan babi dan komponen pendukungnya untuk di wilayah Papua sebanyak 300 ekor dengan nilai Rp 3,93 miliar dan di luar Papua sebanyak 250 ekor dengan nilai Rp 1,10 miliar, sehingga harga rata-rata paket bantuan pengadaan babi dan komponen pendukungnya senilai Rp 9.146.000 per ekor.
“Demikian penjelasan ini disampaikan untuk diketahui, yang pada prinsipnya kegiatan ini semua kami usulkan untuk membantu petani peternak pada situasi pandemik Covid-19," ucap Ketut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.