Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ITDC: Pembangunan Sirkuit Mandalika Terus Berjalan

Kompas.com - 05/05/2020, 10:53 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan sirkuit jalan raya pertama di dunia untuk MotoGP, Mandalika International Street Circuit (Sirkuit Mandalika) oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat terus berjalan.

Proyek tersebut pun menunjukkan perkembangan yang positif meskipun tengah terjadi pandemi Covid-19.

Direktur Utama ITDC Abdulbar M Mansoer mengatakan saat ini pembangunan Sirkuit Mandalika masih berfokus kepada pekerjaan tanah (ground work) yang menunjukkan progres positif dengan rincian yaitu land clearing mencapai 428.125 meter persegi atau 81,57 persen.

Baca juga: Sudah 30 Persen, Pembangunan Sirkuit Mandalika Terus Berjalan

Pemasangan pagar beton precast keliling telah mencapai 5.327 meter atau 85,23 persen, galian tanah track sebesar 191.624 meter kubik atau 84,47 persen, sementara pekerjaan timbunan tanah mencapai 106.171 meter kubik atau 29,25 persen.

"Secara keseluruhan pembangunan Sirkuit Mandalika masih berjalan sesuai jadwal dan target yang telah ditetapkan. Komitmen kami untuk menyelesaikan proyek nasional ini sesuai dengan arahan Presiden, Kemenko Maritim dan Investasi, serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang meminta agar pelaku pariwisata terus menyiapkan dan meningkatkan kualitas destinasi dan atraksi wisata yang dimiliki," kata Abdulbar seperti dikutip dari Antaranews, Selasa (5/5/2020).

Ia menjelaskan saat ini juga tengah dilakukan kegiatan penimbunan dan pemadatan pada area track, lokasi akses road outter dan inner termasuk pitlane.

Pekerjaan penimbunan dilakukan layer by layer sesuai dengan elevasi (ketinggian) yang telah ditentukan dalam metode pelaksanaan.

Baca juga: Demi Balapan MotoGP, PLN Tambah Pasokan Listrik di Mandalika Lombok

Pelaksanaan ground work juga dilakukan sangat detail dan teliti untuk memenuhi standar yang telah ditentukan dalam spesifikasi teknis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com