JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari mengatakan, meski Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan, namun tidak semua dapat diterapkan layanan secara daring (online).
Salah satunya layanan pengurusan klaim peserta. Dia menyebut, tiap harinya telah menangani cukup banyak klaim peserta secara manual.
"Kami juga melakukan verifikasi klaim, per hari rata-rata kami menerima 1.100 kunjungan. Hanya saja kami tidak bisa kemudian tanpa ada tandatangan basahnya," katanya dalam diskusi virtual MarkPlus, Selasa (5/5/2020).
"Karena apa, karena sebagian merupakan uang APBN. Karena aturannya bukti layanan masih harus pakai tandatangan basah," lanjut Ani.
Baca juga: BPJS Kesehatan Bandingkan Tak Sepadannya Biaya Cuci Darah dengan Iuran Peserta
Andayani juga mengungkapkan bahwa tidak semua peserta mau menerapkan berbasis teknologi. Pasalnya, masih ada keraguan dari para peserta BPJS Kesehatan terkait pelayanan digital.
"Kami sudah meluncurkan KIS (Kartu Indonesia Sehat) digital. Tetapi ternyata, ada kelompok tidak megang kartu itu dia merasa tidak secure ketika datang ke rumah sakit. Nanti kalau ditolak bagaimana?" ucapnya.
Hingga saat ini dari keseluruhan peserta BPJS Kesehatan, sebanyak 22 persen merupakan golongan miskin dan 18 persen merupakan peserta mandiri. Sementara, 20 persen peserta iurannya dibayarkan oleh perusahaan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.